Pertahankan Tanah Perjuangan Salim Kancil, Tijah Diperiksa Polda Jatim

Pertahankan Tanah Perjuangan Salim Kancil, Tijah Diperiksa Polda Jatim

Surabaya, Memorandum.co.id - Tijah, Istri almarhum Salim Kancil mendatangi Mapolda Jatim, Rabu (12/8/2020) siang. Ia datang bersama putrinya didampingi pengacara dari beberapa LBH dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber sebagai saksi atas kasus laporan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (PT LUIS) terhadap video yang di dalamnya terdapat Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang diunggah oleh akun youtube Lumajang TV, yang dalam videonya terdapat ucapan Thoriqul yang menyebut bahwa telah terjadi penyerobotan lahan milik almarhum Salim Kancil. Padahal hal tersebut merupakan kapasitas Thoriqul Haq sebagai Bupati Lumajang dalam melindungi atau membela hak-hak milik warganya, termasuk lahan garapan yang selama ini telah digarap oleh almarhum Salim Kancil yang saat ini beralih ke istri dan anaknya. Persengketaan lahan itu terjadi setelah keluarga almarhum Salim Kancil menolak kompensasi dari PT LUIS dan memilih memerjuangkan lahan tersebut, akan tetapi pihak keluarga mendapati bahwa PT LUIS telah melakukan pengurukan lahan hingga tidak dapat dilakukan penanaman di lahan tersebut. Hal itu yang membuat keluarga almarhum Salim Kancil meminta bantuan ke Bupati Lumajang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tijah menuturkan, dirinya telah membawa peta mengenai lahannya yang kini telah diuruk oleh PT Luis tanpa adanya pemberitahuan. “Jadi nanti saya jelaskan sambil membawa peta lahan milik almarhum suami yang saat ini diuruk oleh tambak udang hingga sebagian tanah tidak dapat ditanami,” kata Tijah di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Tijah juga menyebut, dulunya PT LUIS sempat menawarinya kompensasi ataupun penggantian lahan atau sawah. Namun tawaran itu ditolak lantaran tanah itu merupakan peninggalan atau kenang-kenangan yang tersisa dari almarhum suaminya. “Ini tanah perjuangan. Yang merjuangin suami saya sampai meninggal. Melihat laporan pencemaran nama baik, itu saya rasa kurang adil,” pungkas Tijah. (iah)

Sumber: