Sekjen Kemenkumham Resmikan Revitalisasi Law and Human Right Centre Jatim

Sekjen Kemenkumham Resmikan Revitalisasi Law and Human Right Centre Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Kanwil Kemenkumham Jatim mengembalikan marwahnya sebagai Law and Human Right Centre. Dampak positifnya, layanan publik di bidang hukum dan HAM bisa diakses dengan lebih mudah dan efisien. Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto meresmikan hasil dari upaya revitalisasi pelayanan hukum dan HAM, Selasa (11/8/2020). Bambang didampingi Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase dan Kakanwil Krismono menuturkan, layanan yang menjadi andalan adalah Keimigrasian, Pemasyarakatan, Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual, Kenotariatan, Kewarganegaraan, Perancangan Perda hingga Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM. “Ini bukti komitmen kami melakukan pembangunan zona integritas menuju WBK/ WBBM,” ujar Kakanwil Krismono. Krismono melanjutkan, dengan adanya Law and Human Right Centre ini masyarakat akan semakin mudah memanfaatkan layanan yang ada. Sebab, konsep yang diusung adalah pusat layanan terpadu satu atap. “Yang paling penting adalah semangat kami melawan korupsi dapat ditangkap masyarakat dan kami memohon dukungan agar pelayanan kami semakin baik,” tuturnya. Sementara itu, Sekjen Kemenkumham memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan jajarannya. “Kakanwil sudah bekerja maksimal, jajaran harus mendukung, masyarakat harus juga pro-aktif memberikan masukan yang baik,” pesannya. (fer)

Sumber: