51 Pelaku Industri Kota Malang Terima Sertifikat Halal dan Lulus Verifikasi Protokol Kesehatan
Malang, Memorandum.co.id - Mendorong laju perekonomian di tengah pandemi Covid-19, sebanyak 51 pelaku industri menerima sertifikat halal dan lulus verifikasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, di The Shalimar Boutique Hotel Kota Malang, Jumat (7/8). Kegiatan ini dihadiri Walikota Malang Sutiaji, Danrem 083 Baladhika Jaya Kolonel Inf Irwan Subekti, Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadhona, Kapolsek Klojen Kompol Fatkhur Rohman, Kepala Dispora dan Pariwisata Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, penyerahan sertifikat halal dan verifikasi protokol kesehatan ini merupakan yang ketiga kalinya. “Pemberian sertifikat atau sertifikasi kesehatan publik ini diberikan kepada para pelaku usaha pariwisata dan juga pada pelaku industri olahraga di Kota Malang, jumlahnya sebanyak 51 sertifikat,” kata Ida Ayu. Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji mengapresiasi para pelaku usaha yang telah berupaya maksimal memberikan keamanan dan kenyamanan pengunjung sehingga menerima sertifikat halal dan verifikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19. “Dengan taat protokol kesehatan Covid-19 berarti secara otomatis mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Malang dan ekonomi Indonesia. Untuk tempat hiburan malam dan karaoke belum bisa kami buka termasuk bioskop,” terang Sutiaji. Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona menyebutkan, kegiatan ini memiliki dampak positif mendorong perekonomian di Kota Malang. “Diharapkan perekonomian di Kota Malang berkembang lagi setelah terjadi pandemi Covid-19 ini. Selama ini, TNI dan Polri saling sinergi menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di tempat tempat usaha dan tempat-tempat umum,” katanya. (*/ari)
Sumber: