Gondol Motor Teman yang Baru Kenal Melalui FB
Surabaya, Memorandum.co.id - Ini peringatan bagi yang masih suka main Facebook (FB) agar waspada dengan teman yang baru dikenal. Karena percaya dengan teman yang dikenal melalui FB, Riko (19), warga Jalan Petemon Barat terpaksa kehilangan motor Honda 125. Beruntung, Polsek Asemrowo segera menangkap tiga orang yang melarikan motornya. Mereka adalah Satria (20) warga Jalan Kupang Krajan, Hendra (24) dan Abdul Rosid (23), keduanya warga Jalan Tambak Pring Timur. Cerita bermula saat tersangka Satria berpura-pura mengirim pesan melalui FB teman dari korban, Gaguk untuk meminjam uang. Setelah itu, keduanya sepakat bertemu untuk memberikan uang di Alfamart Jalan Tambak Dalam. "Sewaktu ketemuan itu, Gaguk mengajak Riko dengan mengendarai motornya," jelas Kapolsek Asemrowo Kompol Harry Kurniawan didampingi Kanitreskrim Iptu Rizkika Atmadha, Jumat (31/7). Sesampai di TKP, sudah menunggu Satria, Hendra, Abdul Rosid. Kemudian Satria mendadak mengurungkan niatnya untuk meminjam uang kepada Gaguk. Alasannya, ada temannya yang akan meminjaminya uang dan akan mengambilnya. Saat akan mengambil uang ini, Satria berpura-pura meminta antar Riko dengan mengendarai motornya, sedangkan Gaguk disuruh menunggu. Selanjutnya, mereka berangkat bersama-sama. “Saat melintas di Jalan Dumar Industri, tersangka (Satria) menyuruh korban turun dengan alasan menemui temannya untuk mengambil uang,” beber Hary. Tanpa curiga, Riko lantas meminjamkan motornya. Setelah itu, pergi disusul Abdul Rosid dan Hendra dari belakang. Korban menyadari telah ditipu setelah ditunggu beberapa jam, para tersangka ini tidak kembali. Akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Asemrowo Surabaya. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil polisi yang mendapat informasi keberadaan Satria, berhasil menangkapnya saat berada di Jalan Tambak Mayor dekat rel kereta api. Saat diinterogasi, Satria mengaku melakukan kejahatan bersama Abdul Rosid dan Hendra. Tanpa menunggu lama, lalu mencari keberadaan kedua pelaku tersebut. Alhasil, petugas kembali meringkus Abdul Rosid diringkus di tempat cuci mobil di Jalan Patemon, sedangkan Hendra ditangkap di rumahnya Jalan Tambak Pring Timur. (rio)
Sumber: