Budak Sabu Kupang Krajan Diringkus di Depan Puskesmas
Surabaya, Memorandum.co.id - Dua orang budak sabu diringkus anggota reskrim Polsek Kenjeran. Kedua tersangka itu, Irvan Hariyanto (31) dan Hari Basuki (37), warga Jalan Kupang Krajan, Kecamatan Tegalsari. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 poket SS seberat 0,48 gram. "Kedua tersangka adalah pengguna sabu. Saat kami tangkap usai membeli ke Madura," ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Soeryadi, Minggu (26/7). Saat diinterogasi petugas, Irvan dan Basuki ini usai membeli SS ke pengedar di Madura. "Untuk satu poket dibeli seharga Rp 200 ribu," terang Basuki dan Irvan kompak. Saat melintas di depan Puskesmas Tanah Kali Kedinding dihentikan anggota dan langsung digeledah hingga ditemukan barang bukti. (rio)
Sumber: