Polda Jatim Periksa Bangunan TPS Pasar Hewan Ngunut, Ada Apa?
Tulungagung, memorandum.co.id - Pada awal 2020, Pasar Hewan Ngunut difungsikan menjadi Tempat penampungan sementara (TPS) bagi pedagang Pasar Ngunut yang menjadi korban kebakaran. Pemkab menganggarkan Rp 1.6 miliar untuk menambahkan beberapa fasilitas semi-permanen di pasar hewan tersebut. Karena memang TPS dirancang hanya digunakan dalam sementara waktu, hingga Pasar Ngunut kembali dibangun dan difungsikan usai terbakar pada akhir 2019 lalu. Usai dibangun di penghujung 2019, TPS mulai difungsikan pada Januari 2020. Ribuan pedagang yang tadinya menggelar lapaknya di Pasar Ngunut, kini mulai berdagang di TPS, hingga pasar Ngunut selesai dibangun lagi. Belum setahun dibangun, Rabu (22/7), Subdit III Pidkor Polda Jawa Timur mendatangi TPS Pasar Hewan Ngunut untuk melakukan pemeriksaan. Hal ini diakui oleh Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Tulungagung, Junaedi yang dikonfirmasi memorandum.co.id. Junaedi mengatakan, empat anggota Polda Jawa Timur datang ke lokasi untuk memeriksa bangunan fisik TPS tersebut. "Ada 4 anggota yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan," ujarnya. Junaedi mengakui, berdasarkan surat pemberitahuan pemeriksaan yang diterimanya, pemeriksaan oleh Polda Jawa Timur dilakukan untuk memastikan kesamaan spesifikasi bahan bangunan yang digunakan dalam pembangunan TPS tersebut. "Ya yang diperiksa kesamaan fisik di lapangan dengan laporan," lanjut dia. Pihaknya mempersilakan proses pemeriksaan dan memerintahkan stafnya untuk mendampingi selama pemeriksaan berlangsung. Junaedi menduga ada laporan dari masyarakat atau pihak lain tentang pembangunan TPS Pasar Hewan Ngunut, sehingga Polda Jawa Timur turun melakukan pemeriksaan. "Kalau jam berapa sampai jam berapanya anggota ke sana saya kurang tahu. Karena saya tidak mengikuti langsung. Alasan pemeriksaan ya biasanya ada warga atau pihak yang melapor," terangnya. Saat disinggung kemungkinan adanya pasar lain yang diperiksa, Junaedi mengakui sampai saat ini baru ada satu pasar yang diperiksa sesuai dengan surat pemberitahuan yang diterimanya. Sementara itu, informasi yang berkembang di lapangan, selain memeriksa TPS Pasar Hewan Ngunut, tim Polda Jatim juga memeriksa Pasar Hewan Terpadu di Sumbergempol yang belum selesai pengerjaanya oleh Dinas PUPR Tulungagung. Sayangnya, Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Tulungagung, Robinson Nadeak saat dihubungi via sambungan telepon tidak ada respon.(fir/mad)
Sumber: