Soal Relaksasi SPP, DPRD Jatim Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa PTS Sampai Pusat
Surabaya, Memorandum.co.id – Komisi E DPRD Jatim siap mengawal persoalan relaksasi SPP bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga ke pusat. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Komisi E DPRD Jatim dengan aliansi mahasiswa PTS di Gedung DPRD Jatim, Senin (20/7/2020). Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung dan mengawal aspirasi serta tuntutan mahasiswa hingga ke DPR RI. Hikmah mengingatkan mahasiswa untuk tetap bersabar karena prosesnya sedang berjalan. Terkait kebijakan internal rektor masing-masing kampus, dirinya juga akan berkonsultasi dengan Pemprov Jatim mengenai anggaran bantuan pendidikan. "Coba nanti kami konsultasikan dengan Gubernur Jatim, sebab Sumatera Selatan saja bisa ngasih lewat APBD, masak di Jatim tidak bisa seperti itu, kita akan konsultasikan," ujar Hikmah Bafaqih. Koordinator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Surabaya, Eko Pratama menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk bersama-sama mencari solusi terkait jaminan keberlangsungan kuliah di tengah pandemi Covid-19. Audiensi ini juga dihadiri beberapa anggota Komisi E DPRD Jatim, Prof. Dr. Ir. Suprapto., DEA selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jatim, dan Erwin Indra Widjaja selaku Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim. Serta 25 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Surabaya, BEM Malang Raya, dan BEM PTS Jatim. Eko yang juga menjabat Presiden BEM Universitas Wijaya Kusuma (UWK) menyatakan bahwa pihaknya menuntut keterbukaan informasi dan transparansi anggaran pendidikan dari perguruan tinggi masing-masing. "Komunikasi dengan masing-masing kampus itu susah, bahkan saat teman-teman datang baik-baik untuk audiensi hingga aksi, mereka mendapat intimidasi," ungkapnya. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono yang juga hadir dalam kesempatan itu berjanji mendukung tercapainya aspirasi mahasiswa dengan penuh dukungan, tetapi tidak bisa memberikan keputusan kongkret. Pasalnya Komisi E DPRD Jatim hanya punya wewenang atas SMA/SMK tetapi tidak atas perguruan tinggi, maka pihaknya akan menggandeng LLDIKTI dan Pemprov Jatim. "Kami di sini hanya mendukung saja apa yang diminta mahasiswa. Hanya itu kemampuan kami, kalau untuk memutuskan itu di luar kemampuan kami, kemampuan kami untuk mendukung dan membuatkan surat pendukung ke atasan," ungkap Artono. Prof. Dr. Ir. Suprapto., DEA selaku Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jatim memaparkan bahwa tahun ini Jawa Timur mendapatkan kuota bantuan yang cukup banyak dibandingkan tahun lalu. Bantuan SPP dengan kuota 26.760 mahasiswa dan 6.891 mahasiswa untuk bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (mg1/gus)
Sumber: