Bawaslu Kota Surabaya Awasi 5.161 Petugas Coklit

Bawaslu Kota Surabaya Awasi 5.161 Petugas Coklit

Surabaya, memorandum.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak di Pilwali Kota Surabaya. Tahapan coklit ini dimulai 15 Juli 2020, dan berakhir 13 Agustus 2020. Devisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kota Surabaya Hidayat menjelaskan, proses coklit bawaslu bertugas mengawasi dengan memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mencoklit setiap penghuni rumah. Mereka melakukan pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih. "Dalam coklit serentak ini Bawaslu Kota Surabaya bersama panwascam dan panwas kelurahan melakukan pengawasan melekat terhadap 5.161 petugas coklit," terang Hidayat. Lanjut Hidayat, bawaslu memastikan setiap orang yang mempunyai hak pilih yakni berumur 17 tahun atau sudah pernah menikah di data oleh petugas coklit. Termasuk memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk tidak masuk dalam A KWK seperti TNI, Polri, meningal dunia, pindak keluar, mereka yang sedang dicabut hak politiknya oleh pengadilan. "Harapan kami teman-teman pengawas melakukan kerja pengawasan dengan maksimal dan terukur," kata Hidayat. Dalam pengawasan ini tentuanya kepatuhan terhadap prosedur coklit dilaksakan. Termasuk pelaksanaan tugas sesuai protokoler kesehatan dengan menjaga social distancing, memaki masker, dan fice shiel. " Hal ini juga wajib dipakai oleh semua petugas coklit dan pengawas pemilu untuk menjaga tidak tertulis dari wabah Covid-19," tandas dia. (day/tyo)  

Sumber: