Kapolres Bangkalan Janji Tuntaskan Kasus Perkosaan Janda Bandang Laok

Kapolres Bangkalan Janji Tuntaskan Kasus Perkosaan Janda Bandang Laok

Bangkalan, memorandum.co.id - Puluhan pemuda dalam wadah Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK), Kamis (9/7) siang, kembalu mendatangi Mapolres Bangkalan. Di hadapan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, mereka mengajukan beberapa tuntutan dan harapan, terkait pengungkapan kasus perkosaan terhadap janda muda asal Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop. Para mahasiswa berharap agar Rama, sapaan akrab kapolres, benar-benar menegakkan hukum dalam kasus perkosaan  yang melibatkan 8 tersangka itu. ”Kami berharap penegakkan hukum. Bongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya,” pekik korlap aksi komunitas pemuda PMK Syamsul Anwar. Menyikapi penyampaian tuntutan dan aspirasi mahasiswa, Rama segera merespon dengan sikap tegas. “Sejak semula saya sudah berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya. Di sini hukum akan benar-benar kami tegakkan. Saya akan mempertanggungjawabkan janji ini dunia-akherat,” tegas Rama. Sebalumnya, dalam rentetan orasinya, para mahasiswa ini mengawali orasi mereka dengan ungkapa terima kasih dan arpresiasi setinggi-tingginya kepada kapolres dan jajarannya. Sebab berkat kerja keras aparat polres, kasus perkosaan yang menimpa sebut saja Bunga (20), janda muda beranak satu asal Desa Bandang Laok, bisa terungkap dengan cepat. Semua pelakuknya juga dibekuk. Bahkan bertambah dari 7 menjadi 8 tersangka. “Untuk itu, kami para mahasiswa, para tokoh dan masyarakat Kecamatan Kokop, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres, Kasat Reskrim dan semua jajarannya,” pekik Syamsul Anwar. Hanya saja, menyusul ungkap kasus perkosaan bergilir terhadap korban sebut saja Bunga (20) di kawahan hutan Dusun Longkak, Desa Bandang Laok, Jumat (26/6) dini hari lalu, ada beberapa tuntutan, masukan dan harapan yang patut disampaikan kepada kapolres. Alasannya, ungkap kasus ini belum sepenuhnya tuntas hingga ke akar-akarnya. Di antaranya, berdasarkan hasil kajian dan analisa lapangan komunitas pemuda dalam wadah PMK, terendus bahwa pelaku perkosaan bergilir terhadap korban Bunga tidak hanya sebatas 8 tersangka. Tetapi lebih dari itu.”Kemungkinan bisa 10 atau 11 orang pelakunya,” ungkap orator lainnya. Ada sinyalemen, oknum pelaku yang belum tertangkap itu  sengaja diselesaikan secara internal di lingkup pedesaan, karena yang bersangkutan masih kerabat tokoh masyarakat. “Untuk itu, kami meminta  kapolres mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kami berharap tidak terjadi barter hukum di balik perkara ini. Segera gelar perkara, agar semuanya menjadi jelas,” harap Syamsul Anwar. Mahasiswa juga mengusulkan beberapa pasal tambahan untuk menjerat para pelaku yang sudah tertangkap. Menyikapi tuntutan dan harapan ini, Rama   segera mengetengahkan beberapa penegasan. Soal penegakan hukum, Rama menjamin itu akan diterapkan melalui proses peradilan yang seadil-adilnya. Rama menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejari. Hukum dan keadilan akan benar-benar ditegakkan dalam kasus ini. ”Saya jamin itu. Saya akan bertanggung jawab dunia-akherat dalam soal ini,” tegas Rama. Soal usulan gelar perkara, Rama siap untuk memenuhi harapan itu. Juga mempersilahkan untuk membahas adanya dugaan pelaku tambahan dalam gelar perkara nanti. Biar semua jelas dan terang benderang. “Jika benar terbukti ada pelaku lain, polres tidak akan tebang pilih. Mereka pasti kami tangkap. Tak peduli itu keluarga dari tokoh manapun. Ayo kasus ini kita kawal bersama, agar terungkap hingga ke akar-akarnya,” pungkas Rama.(ras/tyo)  

Sumber: