Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2019, Pemkab Lamongan Mampu Tekan Defisit

Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2019, Pemkab Lamongan Mampu Tekan Defisit

Lamongan, Memorandum.co.id - Dalam desain APBD Lamongan 2019, defisit diperkirakan mencapai Rp 40,8 miliar. Namun dengan efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, realisasi defisit mampu ditekan menjadi Rp 11 miliar. Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Fadeli pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka penyampaian nota keuangan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (6/7). Dijelaskan olehnya, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 2.997.798.697.186 terealisasi 95,55 persen atau Rp 2.864.496.711.416,86. Kemudian untuk belanja daerah yang diproyeksikan Rp 3.038.634.831.480,51, terealisasi sebesar Rp. 2.875.512.218.177,6 atau 94,63 persen. Sehingga dari target defisit yang ditetapkan sebesar Rp 40.836.134.294, 51 didalam APBD Tahun 2019, diperoleh realisasi defisit sebesar Rp 11.015.506.760,74. Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari target Rp 65.886.134.294,51, realisasinya sebesar 98,52 persen yang berasal dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran Rp 43.227.321.267,51  dan penerimaan piutang daerah sebesar Rp 21.685.432.000. Dengan demikian pembiayaan netto tercatat Rp 41.187.753.267,51. Sehingga APBD tahun 2019 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 30.172.246.506,77. Sementara itu, DPRD Kabupaten Lamongan yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh  Wakil Ketua  DPRD Darwoto memberikan apresiasi terhadap laporan keuangan Pemkab Lamongan tahun 2019 yang berhasil mendapatkan  predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Untuk keempat kalinya secara berturut-turut Kabupaten lamongan berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK RI, kami berharap Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat mempertahankan kembali opini tersebut di tahun-tahun mendatang melalui peningkatan kinerja pengelolaan APBD secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya. (*/gus)

Sumber: