Pengedar Ini Simpan Sabu Dalam Kitab Suci

Pengedar Ini Simpan Sabu Dalam Kitab Suci

Surabaya, Memorandum.co.id - Upaya Slamet Riyadi alias Siri (45), mengelabui petugas dengan menyimpan sabu-sabu di dalam kitab suci akhirnya terbongkar. Kini, warga Jalan Tenggumung Wetan Surabaya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung di sekitar tempat tinggalnya itu diamankan anggota unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Kami sergap pelaku di rumahnya dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu dengan berat total 1,10 gram," kata Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Abrianto, Kamis (2/7)sore. Oleh tersangka, barang bukti tersebut sengaja disimpan dalam kitab suci yang kemudian diletakkan di samping televisi kamar tersangka. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku sudah kurang lebih satu bulan menjalankan bisnis haram itu. "Barang itu dimasukkan kresek dan diranjau di depan Makam Pahlawan Kusuma Bangsa. Setelah saya bagi menjadi 15 poket, sudah laku 12 poket, ini sisanya pak," aku Siri.(fdn/gus)

Sumber: