Jasa Raharja Jember Telah Serahkan Santunan Hampir Rp 30 M di Semester 1 Tahun 2020
Jember, Memorandum.co.id - PT Jasa Raharja Perwakilan Jember yang terdiri dari empat Kabupaten yaitu Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi, pada semester pertama tahun 2020 ini telah menyerahkan santunan sebesar Rp. 29.942.276.000 Rincian korban meninggal dunia Rp 16.725.000.000, korban luka-luka Rp 12.817.267.900, korban cacat tetap Rp 170.000.000, biaya P3K Rp 175.013.000, ambulan Rp 18.995.000 dan biaya penguburan Rp 36.000.000. Teguh Afrianto Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Jember, menerangkan, pihaknya bertekad untuk lebih meningkatkan lagi pelayanannya, dan semakin meningkatkan sinergitas dengan berbagai instansi agar masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dapat segera tertangani. "Apresiasi kepada Kepolisian, khususnya Unit Laka Lantas yang telah memberikan informasi dan data kecelakaan dengan cepat sehingga kecepatan penyerahan santunan korban meninggal dunia adalah selama 1,46 hari, artinya tidak sampai 2 hari, santunan sudah diserahkan," kata Teguh, Kamis (2/7/2020). Teguh juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, selalu mengutamakan keselamatan dan tertib dalam berlalu lintas, tidak lupa juga menghimbau agar masyarakat taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya, karena dengan masyarakat tertib melakukan kewajibannya, maka secara tidak langsung telah membantu orang yang mengalami musibah kecelakaan. (edy/gus)
Sumber: