Tangani Anak Jalani Proses Hukum, Yayasan Bengkel Jiwa Indonesia Butuh Perhatian Pemerintah
Jember, Memorandum.co.id - Yayasan Bengkel Jiwa Indonesia yang mendampingi anak di bawah umur saat menjalani proses hukum membutuhkan perhatian pemerintah. Yayasan Bekel Jiwa Indonesia ini sudah berumur 1.5 tahun. Kehadirannya untuk mebgubah perilaku para tahanan khusus anak di bawah umur di Sri Tanjung RT 003/ RW 011, Lingkungan Kaliwining Kelurahan, Wirolegi, Kecamatan Sumbersari. Bengkel jiwa adalah lembaga sosial mandiri yang bermitra dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, khusus menangani anak yang berhadapan dengan hukum. Di dalamnya, ada anak titipan dari tahanan polisi serta kejaksaan dan putusan hakim. Bengkel jiwa sendiri berusaha untuk bisa mengubah perilaku anak agar bisa menjadi manusia yang berperilaku baik dan benar. "Anggaran bengkel jiwa yang masih berumur satu setengah tahun ini berasal dari uang pribadi para pengurus yang ada di dalamnya," ungkap Ketua Yayasan Bengkel Jiwa Indonesia, Agus Wahyu, Rabu (1/7). Saat ini ada tujuh anak yang menjalani kegiatan kedisiplinan diri kemandirian dan keterampilan keahlian, keahlian yang diajarkan seperti bengkel, sablon dan kerajinan tangan sesuai dengan amanat undang-undang yang diatur dalam peradilan anak. Seharusnya, di setiap kabupaten dan kota itu ada yang dibentuk Lembaga Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial (LPKS). "Untuk itu kami ingin dari pihak terkait dan pemerintah bisa memberikan program untuk kami, mengingat mereka rata-rata masih di bawah umur yang masih perlu bimbingan dan setuhan. Kami berharap setelah habis masa vonis dan titipan tahanan ini bisa mendapatkan (bantuan) berupa peralatan sesuai dengan ahlinya," harap Wahyu Agus dari pekerja sosial perlindungan anak. Selain itu, pihaknya juga memberikan pendampingan anak tersebut agar tetap bersekolah di tempat asal, namun tidak sedikit dari tempat sekolah mereka mengambil kebijakan dikeluarkan, sehingga malah membuat beban anak. "Tentunya untuk Pemerintah (dinas pendidikan) bisa memberikan jaminan untuk mereka tetap diterima di sekolah tempat asal, karena ini banyak saya hadapi, sekolah sudah enggan menerima kembali, anak tersebut dikeluarkan," tutup Wahyu Agus. Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember, Wahyu Andayati menerangkan, Balai Pemasyarakatan Kabupaten Jember hadir untuk memberikan pelatihan sablon dan kerajinan tangan agar bisa menjadi bekal ke depannya. Bapas telah memiliki program pembinaan kemandirian dan kepribadian yang disinergikan dengan yayasan sosial. "Kami berharap Bapas Jember bisa sinergi dengan bengkel jiwa Indonesia. Tujuannya agar tahanan dapat hidup dengan baik di dalam masyarakat sebagai warga negara, serta bertanggungjawab, dan tidak mengulangi kejahatan," ujar Andayati. "Tentunya bukan hanya bengkel jiwa dan Bapas Jember saja bergerak untuk masa depan kebaikan anak yang berhadapan dengan hukum, tapi juga perlu dukungan dari berbagai pihak, pemerintah maupun swasta," tutupnya.(edy)
Sumber: