Porprov Jawa Timur VII Mundur 2022, Cak Dullah: Sabar, Tunggu Keputusan Gubernur
Surabaya-memorandum.co.id- Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VII yang sedianya digelar di Jember dan beberapa kabupaten sekitar (Lumajang, Bondowoso, dan Situbondo) pada 2021, ditunda atau dimundurkan pada 2022. Keputusan mundur itu disampaikan Ketua Umum KONI Jawa Timur Erlangga Satriagung dalam Rapat Anggota KONI Jawa Timur yang dilakukan secara virtual lewat aplikasi zoom, Kamis (25/6). Erlangga menambahkan, meski pelaksanaan dimundurkan namun segala ketentuan yang sebelumnya sudah diputuskan tetap berlaku. “Apalagi tentang batasan usia, itu tetap berlaku dan tidak ada perubahan,” ujar Erlangga Satriagung yang saat acara virtual dihadiri KONI Pusat. Menanggapi pernyataan Erlangga, ketua umum KONI Surabaya Hoslih Abdullah bersikap beda. Justru Hoslih mengingatkan kalau masih ada surat keputusan Gubernur Jawa Timur yang menegaskan soal waktu pelaksanaan Porprov VII pada 2021 hingga kini belum dicabut. Itu artinya, sambung Hoslih Abdullah, meski keputusan pemunduran pelaksanaan Porprov VII dinyatakan ketua umum KONI Jawa Timur Erlangga Satriagung di acara rapat anggota tahunan belum serta merta jadi keputusan. “Ya seharusnya tunggu surat keputusan gubernur nomor 426/9272/1.17/2019 perihal periodisasi multievent olahraga di Jawa Timur ini dicabut dulu. Kemudian keputusan hasil rapat anggota 2020 diusulkan kembali ke Gubernur Jawa Timur untuk dimintai persetujuan. Setelah itu baru diputuskan mundur atau tidak dengan surat keputusan,” tambah Cak Dullah, sapaan akrab Hoslih Abdullah. Surat gubernur tersebut menegaskan kalau proprov dilaksanakan setiap tahun ganjil. “Lha kalau dilaksanakan pada 2022, itu kan tahun genap,” tegas Cak Dullah. “Jadi sabar meski rapat anggota usulannya dimundurkan pada 2022, bukan berarti bisa diputuskan begitu saja. Harus nunggu keputusan gubernur,” tandas Cak Dullah. Selain menanggapi soal pelaksanaan Porprov VII Jawa Timur, di acara rapat anggota itu Cak Dullah meminta ada penguatan KONI Jawa Timur agar memperhatikan nasib atlet berprestasi untuk mendapatkan pendidikan terbaik yang diinginkan atlet. Sebab, MoU yang selama ini ada antara KONI Jawa Timur dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur, pelaksanaan di lapangan berbeda tidak sesuai dengan isi MoU.(asw/gus)
Sumber: