Antisipasi Keamanan, Ribuan Pelajar di Kecamatan Tulungagung Jalani Pembelajaran Daring
Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten TULUNGAGUNG mengeluarkan kebijakan pembelajaran Daring untuk sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan TULUNGAGUNG (Kota) dan SMP Negeri 1 Kedungwaru.
Kebijakan ini berlaku mulai Selasa 2 September 2025 hingga Kamis 4 September 2025, dan bisa diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.

Mini Kidi--
Dalam surat yang ditujukan kepada Korwil UPASP Kecamatan Tulungagung, kepala sekolah negeri maupun swasta, serta Kepala SMPN 1 Kedungwaru, disebutkan bahwa masing-masing sekolah juga diwajibkan membentuk regu piket untuk menjaga keamanan lingkungan sekolah.
Regu piket tersebut diminta melaporkan kondisi terkini kepada pimpinan sekolah secara berkala.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Tulungagung Bentuk Tim Khusus, Tangani Ribuan Anak Putus Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat antisipatif, bukan karena ada keluhan dari pihak sekolah maupun orang tua murid.
“Sekolah daring ini kami berlakukan khusus di wilayah Kecamatan Kota dan SMPN 1 Kedungwaru, mulai hari ini sampai tanggal 4 September, dan bisa diperpanjang bila memang situasinya belum kondusif,” ujar Rahadi.
Menurutnya, pertimbangan tersebut diambil karena kawasan kota dianggap lebih rawan dibanding wilayah lain.
BACA JUGA:Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia Satpol PP Bersama Dinas Pendidikan
“Bukan karena ada masalah, tapi murni antisipasi. Situasi saat ini memang dinamis dan sulit diprediksi, jadi lebih baik kita mengambil langkah pencegahan,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pihak Dinas Pendidikan berharap aktivitas belajar mengajar tetap berjalan lancar tanpa mengurangi faktor keamanan baik bagi guru maupun siswa.(fir/fai)
Sumber:


