Wakil Ketua DPRD Surabaya Sarankan Pemkot Buka Komunikasi dengan Pihak Lain

Wakil Ketua DPRD Surabaya Sarankan Pemkot Buka Komunikasi dengan Pihak Lain

Surabaya, Menorandum.co.id -Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Camelia Habiba meminta Pemkot Surabaya membuka diri dan membuka komunikasi dengan pihak lain dalam mengatasi kasus COVID-19 di Surabaya. Camelia mengaku rapid test massal yang dilakukan Pemkot Surabaya sudah tidak lagi efektif jika terus dilakukan. Ada beberapa catatan yang diberikan oleh politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. "Pertama, kita tidak siap melakukan rapid test massal dengan protokol kesehatan. Orang-orang yang akan dilakukan rapid test itu diangkut dengan mobil secara gerombolan dan tidak menerapkan physical distancing," lanjut Habiba. "Kedua, ketika banyak hasil rapid test yang reaktif, kita tidak punya cukup ruang untuk isolasi, semua overload. Mereka disuruh isolasi mandiri yang sangat tidak efektif," ungkapnya, Minggu (7/6). Menurut Habiba, Pemkot Surabaya harus membuka diri terhadap berbagai pihak, seperti perguruan tinggi yang fokus kesehatan, terkait penambahan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di puskesmas dan rumah-rumah sakit rujukan. "Yang harus dilakukan, pemkot harus membuka diri, melakukan komunikasi dengan pihak perguruan tinggi, fakultas kedokteran. Misalnya untuk meminta bantuan mahasiswa fakultas kedokteran untuk menambah nakes kita. Nakes kita juga sudah kewalahan, mereka ini sudah berguguran," terang dia. Wanita yang akrab dipanggil Ning Biba ini mengungkapkan, informasi dari hasil rapat dengan bagian pemerintahan Pemkot Surabaya, ada ASN yang sudah berguguran, bahkan ada yang kritis terkait kasus COVID-19. "Sudah banyak PNS kita ini yang berguguran. Hasil rapat dengan bagian pemerintahan, ternyata di Dispendukcapil ada satu yang meninggal, Cipta Karya ada satu meninggal. Sekarang saat ini ada yang lagi kritis pegawai Kelurahan Perak Timur sehingga di-lockdown," tandasnya. Atas dasar tersebut, Ning Biba kembali menegaskan pihaknya menyarankan pemkot membuka komunikasi dengan pihak lain untuk penanganan kasus COVID-19 di Surabaya. "Ini artinya apa, bahwa pemerintah sudah tidak mampu menangani terkait COVID-19 ini, kita harus membuka diri, kita harus mengakui butuh tenaga, butuh uluran tangan dari beberapa pihak dan stakeholder di Surabaya," ujarnya. Seharusnya, tambah dia, pemkot tidak hanya meminta bantuan alkes dan APD. Namun juga tenaga medis untuk diperbantukan di puskesmas dan rumah sakit. Apalagi dirinya sering mendapat pengaduan dari masyarakat terkait lurah dan camat yang tidak terlihat di lapangan dalam penanganan COVID-19. "Banyak dipertanyakan oleh masyarakat, ke mana perangkat kelurahan dan kecamatan, tidak turun di lapangan. Mereka pasti khawatir dan takut. Berarti tidak ada jaminan kesehatan, perlindungan alat APD yang standar yang disediakan oleh pemkot," tandasnya. Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya John Thamrun menambahkan, revisi Dinkes Surabaya soal hasil rapid test dan swab test warga Kedungturi sangat membahayakan bagi roda ekonomi, perdagangan dan jasa. “Kalau di revisi itu berarti ada kesalahan, nah kelalaian Dinkes Surabaya ini berakibat fatal terhadap roda ekonomi Kota Surabaya, jika tidak segera di antisipasi.”ujar Jhon Thamrun. Ia menjelaskan, jika hasil revisi Dinkes Surabaya ini dilakukan kepada pelaku perdagangan, maka resikonya adalah semakin banyaknya cluster-cluster yang terpapar Covid-19. Menurut John Thamrun, misalkan lima warga Kedungturi yang sebelumnya dikatakan negatif lalu direvisi positif melakukan aktifitas perdagangan di pasar, justru berdampak pada pasar tradisional akan ditutup karena ada warga yang negatif Covid-19. “Penutupan pasar ini akan membuat ekonomi masyarakat stuck (berhenti, red) dan dipastikan roda perekonomian juga mati.”tegasnya. Untuk itu, kata John Thamrun, Dinkes Surabaya harus bertanggung jawab terhadap revisi hasil rapid test warga Kedungturi, mengapa data hasil laboratorium test tidak solid. "Dinkes Surabaya secepatnya melakukan tracing terhadap lima warga Kedungturi yang direvisi menjadi positif Covid-19, sebagai langkah antisipasi agar tidak berdampak signifikan terhadap roda perekonomian Kota Surabaya," pungkas dia.(why/gus)

Sumber: