Peserta JKN, Warga Tulungagung Jalani Cuci Darah Tanpa Mengeluarkan Biaya

Peserta JKN, Warga Tulungagung Jalani Cuci Darah Tanpa Mengeluarkan Biaya

Novitasari menjalani perawatan medis.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Mengalami gangguan kesehatan secara tiba–tiba dan membutuhkan pengobatan seringkali membuat seseorang terkendala dengan biaya

Sejak lahirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, banyak masyarakat yang terbantu pembiayaan pelayanan kesehatan di saat sakit. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh JKN mulai dari promotif, preventif, kuratif sampai dengan rehabilitatif, semua dapat diberikan bagi peserta JKN sesuai dengan indikasi medis dan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:Warga Tulungagung Ceritakan Pengalaman Kemudahan Layanan Program JKN


Mini Kidi--

Novitasari (35), warga asli Kabupaten Tulungagung membagikan kisahnya. Awal mula sakit dia rasakan saat bekerja di Hongkong. Seringkali mengalami pusing, sehingga dia mengkonsumi obat pereda nyeri selama kurang lebih enam bulan. Dia mengkonsumsi obat tersebut tanpa pengawasan dari dokter.

“Awalnya, saya hanya sering pusing dan rasa pusing saya semakin sering muncul dan saya tidak kuat menahan sakit kepala hebat yang saya rasakan. Saya berfikir, mungkin hanya karena capek bekerja, karen waktu itu saya bekerja di luar negeri untuk memperbaiki perekonomian keluarga. Saya minum obat pereda nyeri setiap kali pusing, namun tetap tidak sembuh, bahkan kaki saya bengkak," ceritanya saat ditemui di rumah sakit, Kamis 23 Agustus 2025.

Novita mengungkapkan, dengan kondisi yang dia alami, dirinya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan ke dokter. Dari hasil pemeriksaan, dia menderita penyakit hipertensi. Saat itu, dia menjalani pengobatan di Hongkong, dokter memberikan terapi obat hipertensi dan dia sempat menjalani cuci darah selama satu bulan.

BACA JUGA:Rubah Faskes Tidak Perlu Ribet dengan Mobile JKN, Semua Ada dalam Genggaman

“Akhirnya saya periksa ke dokter. Dokter bilang saya sakit hipertensi dan harus minum obat rutin. Namun, dari pemeriksaan berikutnya kondisi saya tidak membaik dan harus cuci darah. Selama sebulan saya cuci darah di Hongkong. Karena kondisi kesehatan saya tidak membaik, saya memutuskan berhenti bekerja dan kembali ke Indonesia,“ jelas Novita.

Setelah di Indonesia, dirinya kembali melanjutkan pengobatan. Karena dia telah terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), dirinya langsung dapat berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Berdasarkan riwayat penyakitnya, dia kemudian dirujuk ke rumah sakit.

“Saat sudah di Indonesia, saya langsung berobat menggunakan JKN. Bersyukur saya sudah terdaftar JKN, saya ikuti prosedur berobat di FKTP, kemudian dirujuk ke rumah sakit. Di rumah sakit, dokter juga memberikan rekomendasi untuk cuci darah rutin sebanyak dua kali dalam satu minggu. Tidak menunggu lama, saya segera dapat jadwal cuci darah rutin di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung sudah hampir dua tahun sampai dengan saat ini,“ ujarnya.

BACA JUGA:Tidak Perlu Khawatir, Dana Jaminan Sosial Digunakan untuk Pelayanan Kesehatan Peserta JKN

Lebih lanjut Novita mengatakan sangat terbantu sebagai peserta JKN. Dirinya merasa tidak akan mampu membiayai pengobatan cuci darah jika tidak mempunyai JKN. Apalagi dirinya harus menjalani pengobatan dalam waktu yang lama dan tentu saja akan mengeluarkan biaya cukup besar.

“Jika tidak ada JKN saya merasa sangat berat harus membayar biaya cuci darah. Biaya cuci darah mahal dan harus saya lakukan dua kali seminggu. Pengobatan penyakit saya juga akan lama, terasa berat, apalagi saya sudah tidak mampu untuk bekerja lagi,” tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait