Napi Asimilasi Kembali Masuk Bui
Kediri, memorandum.co.id - Meskipun belum lama menghirup udara bebas, MA (22), warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang berulah lagi, sehingga harus kembali merasakan pengapnya sel polisi. Seperti disampaikan oleh Kapolsek Kandat AKP MS Yusuf melalui Kasihumas Bripka Sugianto. Sebelum diamankan polisi, MA diketahui melakukan percobaan pencurian terhadap barang milik Budi Santoso, warga Dusun Pule Selatan, Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. "Anggota Polsek Kandat mengamankan MA, laki-laki asal Perak Kabupaten Jombang, Sabtu petang karena berupaya mencuri," ujarnya, Minggu (31/5). Sugianto melanjutkan, awalnya sekitar pukul 17.30, tersangka datang ke toko korban menyaru sebagai pembeli. Karena saat itu kondisi toko sepi, tersangka masuk dan mengambil sebuah dompet di dalam etalase toko. Namun aksi tersangka diketahui oleh korban yang langsung mengejarnya. Tersangkapun membuang dompet korban di dalam area toko ketika melarikan diri. "Berkat kesigapan korban dan dibantu warga, akhirnya tersangka berhasil diamankan di wilayah Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, kemudian diserahkan ke polsek," jelas dia. Bripka Sugianto menambahkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui jika tersangka ini merupakan salah satu napi peserta program asimilasi di Lapas Nganjuk. Pengakuannya kepada polisi, sebelum beraksi di Desa Pule, pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 13.00, tersangka juga mencuri di wilayah Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. "Karena barang bukti yang diamankan adalah hasil dari perbuatan di wilayah hukum Polsek Kepung, maka untuk tersangka berikut barang buktinya kami serahkan ke Polsek Kepung guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Bripka Sugianto. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu 1 buah dompet, 1 buah SIM, uang tunai Rp 251 ribu dan 1 unit sepeda motor nopol S 6810 OAJ sebagai sarana melakukan aksinya. (mis/mad/tyo)
Sumber: