Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Desak Pemkot Surabaya Miliki Alat Penyedot Lumpur Canggih

Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Desak Pemkot Surabaya Miliki Alat Penyedot Lumpur Canggih

Satgas Pematusan DSDABM ketika melakukan normalisasi saluran di Jalan A Yani (dok. pribadi).--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya menyoroti metode penanganan kebersihan saluran air dan drainase yang masih manual dan dianggap tidak sejalan dengan citra kota modern.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan Banjir, Achmad Nurdjayanto, mendesak Pemerintah Kota untuk segera memodernisasi peralatan dengan pengadaan alat kebersihan dan penyedot lumpur drainase yang canggih.


Mini Kidi--

Menurut Achmad, kondisi di lapangan saat ini sangat memprihatinkan. Petugas kebersihan harus mempertaruhkan keselamatan dengan masuk ke dalam gorong-gorong yang sempit dan penuh lumpur.

Praktik ini dinilai tidak hanya berbahaya tetapi juga tidak efisien dan tidak manusiawi.

"Saat ini kecepatan, ketepatan, serta efisiensi menjadi hal wajib. Di lapangan, pola penanganan gorong-gorong masih manual dan belum mencerminkan kota maju dan humanis," ujar Achmad.

BACA JUGA:Belajar dari Kendal, Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Bakal Adopsi Konsep Hunian Murah untuk MBR

Ia membandingkan dengan negara-negara maju yang telah lama beralih menggunakan teknologi modern untuk pembersihan sedimen.

Dengan alat canggih, pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu singkat tanpa menyebabkan kemacetan lalu lintas yang sering terjadi akibat pengerukan manual.

Selain aspek keselamatan dan efisiensi waktu, politisi Partai Golkar ini juga menyoroti besarnya anggaran daerah yang terserap untuk pola pembersihan rutin yang sifatnya repetitif.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Bentuk Pansus, Bahas Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Menurutnya, pendekatan pengerukan lumpur yang berulang tanpa inovasi merupakan pemborosan.

"Pola pembersihan yang manual menghabiskan banyak anggaran. Maka, maintenance itu harus dirancang dengan pendekatan modern. Saluran harus kembali pada fungsi utamanya menyalurkan air, bukan menjadi penampung lumpur," tegasnya.

Untuk itu, Pansus akan mendorong penguatan sistem penanganan dan perawatan saluran air melalui penggunaan alat-alat modern dalam Raperda Penanggulangan Banjir yang sedang dibahas.

Langkah ini dianggap penting sebagai arah kebijakan Pemkot dalam menanggulangi banjir secara sistematis, mulai dari pembersihan, pemeliharaan, hingga pemantauan berkala.

BACA JUGA:DPRD Surabaya: Raperda PSU Jamin Fasum Tak Beralih Fungsi

Achmad menambahkan, transformasi Surabaya menuju kota kelas dunia tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik semata, tetapi harus diimbangi dengan inovasi pelayanan publik dan sistem kerja yang aman serta efisien.

"Surabaya harus memiliki alat kebersihan dan penyedot lumpur yang modern. Ini sejalan dengan visi Wali Kota dan semangat RPJMD yang menempatkan Surabaya sebagai kota maju, humanis, dan berkelanjutan," pungkasnya. (alf)

Sumber: