Operasi Patuh Semeru 2025, Puluhan Pelanggar Ditilang di Jalur Jember-Lumajang
Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., pimpin operasi gabungan--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Operasi Patuh Semeru 2025 memasuki hari keempat dengan fokus penindakan di Jalan Raya JEMBER–Lumajang, tepatnya di depan Café De Petung, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, JEMBER pada Rabu 16 Juli 2025.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., melibatkan 70 personel gabungan dari berbagai instansi. Beberapa di antaranya adalah personel Satlantas Polres Jember, Polisi Militer (CPM), Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, Bapenda Provinsi, serta Bapenda Kabupaten Jember.
BACA JUGA:Satlantas Polres Jember Intensifkan Operasi Patuh Semeru 2025, Edukasi dan Penindakan Serentak

Mini Kidi--
Sasaran utama operasi ini adalah kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kondisi teknis dan kelayakan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menindak tegas 69 pelanggar lalu lintas dengan sanksi tilang. Pelanggaran ini mencakup pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan berat (roda enam ke atas).
AKP Bagas menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polres Jember.
BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Jember Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Selama 14 Hari
"Penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, tapi juga bentuk edukasi dan perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan. Kami harap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas," tegas AKP Bagas, Kamis 17 Juli 2025.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus dilaksanakan secara intensif selama 14 hari ke depan. Lokasi dan sasarannya akan terus disesuaikan berdasarkan data pelanggaran dan titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember.(edy)
Sumber:


