Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Jember Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Selama 14 Hari

Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Jember Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Selama 14 Hari

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra didampingi Wakapolres Kompol Ferry Darmawan dan Kasatlantas AKP Bernardus Bagas Simarmata.--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Jember secara resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2025 pada Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang.

Dalam operasi berskala besar ini fokus utama pada peningkatan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat Jember.


Mini Kidi--

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra menjelaskan, operasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan, tetapi juga menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jember yang kerap terjadi akibat kelalaian dan pelanggaran.

BACA JUGA:Polres Jember Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Tingkatkan Disiplin Demi Indonesia Emas

AKBP Bobby menjelaskan bahwa penegakan hukum dalam Operasi Patuh Semeru 2025 akan mengedepankan pendekatan yang seimbang.

"Penegakan hukum akan dilaksanakan dengan pendekatan preventif sebanyak 25 persen, preemtif 25 persen, dan 50 persen tindakan langsung terhadap pelanggaran," terangnya, menunjukkan komitmen untuk edukasi sekaligus penindakan tegas.

BACA JUGA:Polres Jember Gelar Patroli Skala Besar, Brimob Turun Tangan Amankan Malam Akhir Pekan

Operasi ini akan memprioritaskan penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang sering menjadi penyebab kecelakaan dan ketidaktertiban. Kedelapan jenis pelanggaran tersebut meliputi:

* Penggunaan telepon seluler saat mengemudi, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

 * Pengendara di bawah umur, menegaskan pentingnya batas usia dalam berkendara.

 * Berboncengan lebih dari satu orang bagi pengendara sepeda motor.

BACA JUGA:Polres Jember Perang terhadap Narkoba, Amankan 27 Tersangka hingga 6 Pohon Ganja

 * Mengemudi di bawah pengaruh alkohol, yang sangat membahayakan keselamatan.

 * Melawan arus lalu lintas, salah satu pelanggaran paling berbahaya.

 * Melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan.

 * Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua dan tidak mengenakan safety belt bagi pengemudi roda empat.

 * Kendaraan over dimensi dan over loading, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.

BACA JUGA:Bidpropam Polda Jatim Gelar Tes Urine di Polres Jember, Ingatkan Anggota agar Hindari Narkoba

Untuk memastikan kelancaran operasi, sebanyak 125 personel Polres Jember diterjunkan. Mereka akan melakukan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi masif kepada masyarakat, patroli rutin, hingga penindakan tegas di lapangan.

Di akhir keterangannya, Kapolres Jember mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami berharap masyarakat bisa lebih disiplin dan sadar bahwa pelanggaran lalu lintas tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa membahayakan orang lain," pungkasnya. (edy)

Sumber:

Berita Terkait