Proyek Dana Desa di Lamongan Diduga Belum Dikerjakan, Camat Kembangbahu: Anggaran Disilpakan

Proyek Dana Desa di Lamongan Diduga Belum Dikerjakan, Camat Kembangbahu: Anggaran Disilpakan

Ilustrasi saat tim audit dana desa saat turun ke lokasi--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kegiatan pekerjaan proyek Dana Desa (DD) di desa/ kecamatan Kembangbahu, kabupaten Lamongan, diduga tidak dikerjakan. 

Sementara itu, Camat Kembangbahu Sutikno menyampaikan anggaran dari Dana Desa tersebut di silpakan (sisa lebih pembiayaan anggaran).

BACA JUGA:Dana Desa Dadapan Rp444 Juta Jadi Polemik, Ahli Hukum: Kades Penanggung Jawab Tertinggi


Mini Kidi--

Kegiataan pekerjaan proyek Dana Desa berdasarkan keputusan musyawarah desa khusus (Musdesus). Sesuai tahapan yang wajib dilakukan oleh Pemerintah desa meliputi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

Dana Desa disalurkan secara bertahap dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), dan selanjutnya ke RKD (Rekening Kas Desa).

Meski demikian, Dana Desa (DD) tahun 2024 sudah dicairkan ke tiap-tiap rekening Desa di Kabupaten Lamongan, dari keterangan masyarakat menyebutkan, terdapat salah satu pekerjaan proyek di desa dan kecamatan Kembangbahu yang diduga belum dikerjakan hingga melangkah tahun anggaran 2025 ini, dana tersebut sempat ditarik dari Rekening Kas Desa.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Ambal-Ambil Terancam 20 Tahun Penjara

Sutikno, saat dimintai keterangan menyampaikan, "pada intinya kami selaku pengendali ketika melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan apabila ada kegiatan yang belum dikerjakan maka untuk menyelamatkan keuangan dana desa saya rekomendasikan untuk mengembalikan ke kas desa."ujarnya Rabu 2 Juli 2025.

Karena, menurut dia, sampai batas akhir bulan desember belum ada kegiatan maka program tahun 2024 itu disilpakan untuk kegiatan tahun 2025, dan dalam penyaluran dana desa tahap 1 tahun 2025 saya rekomendasikan apabila kegiatan dari dana silpa belum dikerjakan maka untuk penyaluran tahap 1 DD 2025 tidak saya rekomendasikan untuk disalurkan ke kas desa. 

"Hingga pada bulan April - Mei kemarin ada progres pengerjaan maka DD tahap 1 baru saya rekomendasikan untuk disalurkan ke kas desa. Sedangkan, untuk alasan mengapa kok tidak dikerjakan dan sampai disilpakan tolong anda konfirmasi langsung ke desa. Perihal tersebut untuk penyampaian ke inspektorat belum, tapi sudah saya sampaikan ke dinas PMD," imbuhnya

BACA JUGA:Diduga Selewengkan Dana Desa, Puluhan Warga Sedayulawas Datangi Kejari Lamongan

Camat Tikno sapaannya menyampaikan sebelumnya, bahwa anggaran tersebut dialihkan untuk program tahun ini dan sudah dikembalikan ke Rekening Kas Desa.

"Iya, sudah masuk Silpa (Sisa lebih pembiayaan anggaran). Dananya dikembalikan ke Kas Desa dan menjadi program tahun 2025 dan infonya sudah dikerjakan mas." Ujarnya

Sumber:

Berita Terkait