Sukseskan PSBB, Polres Malang Lakukan Razia hingga Blusukan ke Pasar

Sukseskan PSBB, Polres Malang Lakukan Razia hingga Blusukan ke Pasar

Malang, Memorandum.co.id - Mengoptimalkan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Bersala Besar) di Kabupaten Malang, jajaran Polres Malang melakukan penertiban dan razia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka penanggulangan Covid-19. Seperi razia PSBB yang digelar Polsek Wagir, di depan mapolsek setempat Jl Raya Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (19/5). "Dalam kegiatan ini kami melakukan seleksi prioritas dengan sasaran pada kendaraan roda dua dan roda empat. Bersamaan dilakukan pemeriksaan identitas identitas dari kendaraan termasuk KTP pengendaranya," kata Kapolsek Wagir AKP Sri Widyaningsih. Selaian itu, petugas juga melakukan pemeriksaan pada suhu badan pengendara motor dan mengingatkan penggunaan masker serta memantau jumlah penumpang dalam kendaraan. Adapun kendaraan yang diperiksa sebanyak 6 unit mobil dan 45 unit sepeda motor. "Kami menghimbau dan memberikan sosialisasi pada pengendara kendaraan untuk mematuhi ketentuan PSBB," jelasnya. Beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker atau mengabaikan aturan PSBB diberikan pemahaman sehingga diharapkan yang bersangkutan dapat mematuhinya. Dalam kegiatan ini, ditemukan orang tidak bermasker sebanyak 15 orang, tidak membawa KTP sejumlah 12 orang, tidak membawa SIM sebanyak 12 orang, ojol membawa penumpang sejumlah 2 orang serta kendaraan penumpang tidak mengatur jarak. Bersamaan, di wilayah Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Satuan Binmas Polres Malang turun langsung melakukan sosialisasi bersamaan dengan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Malang Raya, utamanya di wilayah hukum Polsek Dampit, Selasa (19/5). Anggota Satuan Binmas Polres Malang Ipda Agus Suryadi menyampaikan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. "Sasarannya di beberapa tempat," ujarnya seraya menyebutkan tempat yang disasar adalah terminal Dampit, Pasar Dampit, pertokoan di Pasar Dampit. Petugas melakukan dengan cara berkeliling memerintahkan dan menghimbau khususnya pedagang dan pembeli di pasar dalam bertransaksi harus menjaga jarak serta wajib memakai masker. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan untuk menyukseskan PSBB dilakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Diharapkan pelaksanaan PSBB ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya. (*/ari)

Sumber: