19 Tahun Tragedi Lapindo: Korban Pengusaha Gelar Kenduren, Negara Dinilai Ingkar Janji

19 Tahun Tragedi Lapindo: Korban Pengusaha Gelar Kenduren, Negara Dinilai Ingkar Janji

GPKLL menggelar doa bersama di tanggul titik 21, Kelurahan Siring, Kecamatan Porong.--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Tangis keprihatinan dan tuntutan keadilan kembali menggema di tengah acara kenduren yang digelar Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL), Sabtu, 31 Mei 2025.

Momen ini menandai 19 tahun tragedi semburan lumpur panas Lapindo yang tak kunjung usai, diwarnai dengan kritik keras terhadap negara yang dinilai abai dalam menuntaskan ganti rugi para pelaku usaha terdampak.

BACA JUGA:Wisata Lumpur Panas Lapindo Dijaga Polisi

BACA JUGA:Menteri BPN Komitmen Percepatan Aset Tanah Lapindo, Mei Rampung


Mini Kidi--

Mursyid Mudiantoro, kuasa hukum GPKLL, menegaskan bahwa kenduren kali ini bukan sekadar tradisi, melainkan simbol keputusasaan atas kebuntuan negara.

Menurutnya, negara belum hadir sepenuhnya untuk menyelesaikan persoalan hukum dan keadilan terkait lahan para pengusaha korban lumpur.

"Peristiwa lumpur yang sudah berusia 19 tahun itu secara nyata belum menyelesaikan pokok masalahnya, yaitu terkait ganti rugi atas tanah milik para pelaku usaha," tegas Mursyid.

BACA JUGA:Petualangan Menarik di Sidoarjo, dari Lumpur Lapindo hingga Pantai Kepetingan

Mursyid menjelaskan, korban lumpur Lapindo terbagi dua kategori: di dalam Peta Area Terdampak (PAT) dan di luar PAT, serta dibagi lagi menjadi unsur rumah tangga dan pelaku usaha.

Ironisnya, ganti rugi untuk korban rumah tangga dan pelaku usaha di luar PAT sudah tuntas dibiayai APBN.

BACA JUGA:BPN Gratiskan Pengurusan Sertifikat Warga Lumpur Lapindo, Menteri Hadi: Laporkan Jika Ada Oknum Bermain

Namun, para korban langsung di dalam PAT, khususnya pelaku usaha, masih menanti kejelasan.

"Jumlah pelaku usaha ini sebanyak 31 PT/CV dengan total luas tanah yang belum diganti lebih kurang 85 hektare. Tanggul-tanggul yang berdiri hari ini sebagian besar berdiri di atas lahan mereka yang belum dibayar," ungkap Mursyid prihatin.

Sumber: