Sopir Ngantuk, Xenia Tabrak Pembatas Tol

Sopir Ngantuk, Xenia Tabrak Pembatas Tol

Ngawi, memorandum.co.id - Kecelakaan antara mobil Daihatsu Xenia AG 1812 VB dengan truk tronton AA 1861 AA di KM 556.800/A, tol Sragen-Ngawi mengakibatkan tiga orang terluka, Jumat (15/5/2020). Ketiga korban itu, Eko Hadi Santoso (46), asal Dusun Wakung, Sukoharjo, Wilangan, Nganjuk (patah paha kanan); Yanto (59), warga Padangan, Banaran Kulon, Bagor, Nganjuk (nyeri perut); dan Sutrisno (40), asal Banaran Kulon, Bagor, Nganjuk (luka lecet di tangan). "Sopir Xenia kurang konsentrasi atau mengantuk, sementara sopir tronton kurang hati-hati dan menjaga jarak dengan kendaraan di depannya," ujar Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmano. Sementara itu, Brigadir Hanafi, anggota Sat PJR Polda Jatim menambahkan, untuk para korban dibawa ke Rumah Sakit At-Tin Ngawi. "Kendaraan diamankan di pos laka Polres Ngawi. Kami sudah koordinasi dengan Unitlaka Satlantas Polres Ngawi," ujar Brigadir Hanafi. Informasinya, semula Xenia melaju dari Solo tujuan Nganjuk di lajur cepat dengan kecepatan 70 km/jam. Setibanya di TKP, diduga sopir Xenia mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan lalu berhenti di lajur lambat. Dari arah belakang, tiba-tiba meluncur tronton yang disopiri Suhadi (43), asal Kamongan, Candimulyo, Magelang. Karena tidak menjaga jarak langsung menabrak Xenia yang ada di depannya. (fer/gus)

Sumber: