Puluhan Dosen Politeknik Negeri Madiun Demo Tuntut Jadi PNS

Puluhan Dosen Politeknik Negeri Madiun Demo Tuntut Jadi PNS

Puluhan dosen PNM demo dihalaman kampus--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Puluhan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Politeknik Negeri Madiun (PNM) kembali berunjuk rasa, Kamis 15 Mei 2025. Kali ini, aksi dilakukan dosen dan tendik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB).

Mereka menuntut peralihan status PPPK PTNB menjadi PNS. ‘’Aksi damai serentak di 35 PPLP-PT (Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi) se-Indonesia. Termasuk yang kami lakukan di Politeknik Negeri Madiun ini,’’ kata Koordinator ILP (Informasi, Layanan, dan Pelayanan) PNM, Muhammad Supriyanto.

BACA JUGA:Cegah Perceraian di Usia Dini, Dosen Unugiri Gelar Pendampingan Pranikah untuk Santri


Mini Kidi--

Supriyanto menyampaikan, status PPPK dirasa tidak adil. Dia beserta dosen dan tendik lainnya tidak bisa naik pangkat. Sehingga, menuntut pemerintah untuk mengubah status mereka menjadi PNS dengan karier yang lebih jelas ketimbang PPPK. 

‘’PPPK tidak cocok untuk kami para dosen dan tendik,’’ ujarnya.

Lebih dari itu, Supriyanto dan kolega PPPK di PTNB sudah menahun mengabdi sebagai dosen dan tendik. Bahkan, saat Politeknik Madiun masih dikelola swasta atau sebelum beralih menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, tidak memiliki hak yang sama seperti dosen berstatus PNS.

‘’Kami pendiri Politeknik Madiun sebelum Politeknik Negeri Madiun,’’ ungkapnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Pedagogik Guru, Dosen Unugiri Dampingi Pengembangan Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Dia ingin para dosen PPPK di PTNB, khususnya di PNM memperoleh jenjang karier yang jelas, kesempatan untuk naik pangkat, serta hak-hak yang sama dengan dosen PNS terkait tugas belajar dan sertifikasi.

Sebab, sejauh ini PPPK di PTNB tidak dapat mengikuti jenjang karier seperti dosen PNS. Sehingga, mereka berharap adanya kebijakan yang memungkinkan mereka untuk dapat naik pangkat dan meningkatkan posisi akademik mereka.

 ‘’PNS harga mati. Kami menuntut status PPPK di PTNB beralih PNS,’’ pungkas Supriyanto. (adi)

Sumber: