Operasi Gabungan di Merr Kalijudan, Sasar Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Sektor Mulyorejo bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Surabaya Timur menggelar operasi gabungan di Jalan Ir. H. Soekarno (MERR) Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 9 Mei 2025.
BACA JUGA:10 Ribu Buruh Geruduk Gubernur, Siapkan Isu Pemutihan Pajak Kendaraan

Mini Kidi--
Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergitas antara kepolisian dan instansi pemerintah daerah dalam upaya mengoptimalkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di wilayah Surabaya Timur.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pembayaran PKB, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan kembali digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Meresahkan
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti, S.H., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan dukungannya penuh terhadap operasi gabungan ini.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
"Kami dari Polsek Mulyorejo sangat mendukung kegiatan operasi gabungan ini. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat penting untuk kelancaran pembangunan di Surabaya Timur. Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan kewajibannya semakin meningkat," ujar Kompol Aspul Bakti di sela-sela kegiatan.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Warga Jatim, Pajak Kendaraan Tidak Naik, BBN 2 Gratis
Lebih lanjut, Kompol Aspul Bakti menambahkan bahwa pihaknya akan bertindak secara persuasif dan humanis dalam pelaksanaan operasi ini.
"Kami mengedepankan pendekatan yang baik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Namun, bagi pelanggar yang terbukti lalai dalam pembayaran pajak, akan ada tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sumber:


