Rumah La Nyalla Mattalitti Digeledah, Pakar Hukum Unair: KPK Harus Transparan
Pakar hukum Unair, Hardjuno Wiwoho.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penggeledahan rumah Ketua DPD RI periode 2019-2024, La Nyalla Mattalitti, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu gelombang kritik dan pertanyaan dari kalangan masyarakat.
Disampaikan pengamat hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho, penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim membutuhkan kejelasan dan transparansi yang lebih besar.
BACA JUGA:Pengusaha Jatim Terima Tagihan Pajak Dadakan Dapat Perhatian LaNyalla

Mini Kidi--
Karena itu, dia mendorong KPK untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat kepada publik.
Hardjuno menekankan bahwa tindakan terhadap tokoh publik seperti La Nyalla dapat memicu spekulasi dan interpretasi yang beragam jika tidak disertai dengan keterbukaan.
“Penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak disalahgunakan sebagai alat politik oleh pihak-pihak tertentu," ujar Hardjuno, Jumat, 18 April 2025.
Pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Akan tetapi, Hardjuno menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan sejak tahap awal proses hukum.
Dirinya menyoroti fakta bahwa penggeledahan di rumah La Nyalla tidak menemukan barang bukti yang relevan dengan kasus tersebut.
"Dokumen berita acara penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ada barang, dokumen, atau apapun yang terkait dengan perkara yang ditemukan," ungkapnya.
BACA JUGA:Apresiasi Atlet SEA Games asal Jatim, LaNyalla Puji Khofifah
Sebagai kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Unair, Hardjuno berpendapat bahwa status La Nyalla sebagai tokoh nasional memerlukan pertimbangan khusus dalam hal hak asasi dan perlindungan hukum.
Dia bahkan mencatat bahwa La Nyalla dikenal sebagai pembela hak-hak masyarakat kecil dan kritikus terhadap oligarki dan ketidakadilan politik.
Sumber:
