Begal Overpass Tol Jumputrejo Sukodono Digulung Polisi

Begal Overpass Tol Jumputrejo Sukodono Digulung Polisi

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Keganasan begal overpass Tol Jumputrejo, Sukodono terhenti di tangan Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tiga dari empat pelaku berhasil diringkus dalam pelariannya keluar kota. Mereka semua warga kecamatan Sukodono yakni AT alias Paimo (18) warga Desa Sukodono, KGP alias Gege warga Desa Pekarungan (17), DS alias Sam (17) warga Desa Sukodono dan satu lagi masih DPO. Dalam penangkapan, Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo juga menyita beberapa barang bukti. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, perkara curanmor, pencurian dengan kekerasan (Curas) atau kejahatan jalanan menjadi atensi kepolisian. "Kasus begal ini menjadi perhatian khusus dari Polresta Sidoarjo," katanya, Senin (11/5/2020). Ambuka menjelaskan, setelah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi korban, pihaknya langsung bisa mengetahui identitas pelaku. Anggota Resmob langsung melakukan perburuan, ternyata pelaku sudah kabur ke luar kota. "Ketiga pelaku berhasil kita tangkap di Jalan Raya Puri Mojokerto," ungkapnya. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti yakni sepeda Motor Mio Nopol L 6742 BA beserta STNKnya (motor hasil kejahatan), sepeda Motor Beat Nopol W 4269 WT (Sarana pelaku). "Motor korban sudah sempat dijual dengan harga Rp 650.000," terangnya. Dari pemeriksaan para pelaku mengakui perbuatannya jika motif para pelaku hanya ingin mengambil atau memiliki sepeda motor milik korban. Dan yang jadi pertimbangan pelaku untuk melakukan kejahatannya adalah karena melihat korbannya masih kecil. "Korban masih kecil adalah salah satu faktor terjadinya aksi begal tersebut," pungkasnya.(wa/bwo/jok)

Sumber: