Pelaku Curanmor Asal Bulak Banteng Lor Juga Penadah Terancam Pasal Berlapis

Muchlis diamankan di Mapolsek Bubutan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bukan main aksi kejahatan yang dilakukan oleh Muchlis (28), pemuda asal Bulak Banteng Lor. Dia tidak hanya pelaku curanmor, namun juga penadah sekaligus memproduksi kunci T modifikasi yang digunakan untuk membobol rumah kontak sepeda motor.
Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farisky membeberkan, Muchlis merupakan seorang residivis kasus serupa. Kini atas perbuatannya, Muchlis terancam pasal berlapis. Kuli bangunan ini dikenakan pasal 363 dan 480.
BACA JUGA:Beraksi Usai Nyabu, Pelaku Curanmor 4 TKP Dibekuk Polsek Bubutan
Mini Kidi--
"Kami kenakan pasal dobel, karena tersangka bukan hanya pelaku curanmor, namun juga penadah kendaraan hasil kejahatan," kata Vonny, Minggu, 23 Maret 2025.
Dalam menjalankan aksinya, Muchlis tidak sendiri. Dia ditemani A (30) yang kini berstatus buron. Modus operandi komplotan ini yakni, berkeliling mencari permukiman sepi. Setelah menemukan objek yang diincar, mereka merusak rumah kunci motor sasaran menggunakan kunci T.
"Tersangka berperan sebagai joki dan mengawasi sekitar, sedangkan rekannya bagian yang mengeksekusi," jelas Vonny.
BACA JUGA:Waspada, Motor Ini yang Jadi Incaran Bandit Curanmor
Total sudah ada 4 tempat kejadian perkara (TKP) yang diobok-obok oleh Muchlis dan A. Keduanya berhasil menggondol motor jenis matic. 3 TKP di Lamongan, lalu 1 TKP di Surabaya.
Muchlis mengaku, motor hasil curian itu dilarikan ke Madura. Dia menjualnya seharga Rp 3-4 juta dengan sistem borongan. Komplotan ini mengumpulkan terlebih dahulu motor hasil curian. Setelah terkumpul baru dijual.
"Setelah menguasai sepeda motor korban, tersangka menjualnya ke seorang penadah di Madura. Adapun motor jenis Vario bisa laku terjual ebesar Rp 3 juta. Kemudian oleh tersangka digunakan untuk foya-foya dan membeli narkotika," tandas kapolsek.
BACA JUGA:Empat Bandit Curanmor Kangen Dipenjara
Yang menarik, kunci T yang digunakan Muchlis merupakan hasil kerajinannya. Sebagai seorang kuli bangunan berpengalaman, muchlis membuat sendiri sarana kejahatan tersebut menggunakan bahan-bahan yang terbuat dari baja.
"Kami amankan mata baja dan gergaji yang digunakan tersangka untuk merakit kunci T modifikasi," ungkap Vonny.
Sumber: