Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Madiun Ungkap 73 Kasus Amankan 78 Tersangka

Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Madiun Ungkap 73 Kasus Amankan 78 Tersangka

Wakapolres Madiun, Kompol M. Asrori Khadafi menunjukkan tersangka dan berbagai barang bukti hasil operasi pekat diamankan oleh Polres Madiun. --

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Madiun berhasil mengamankan 78 tersangka dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan sebelum hingga awal bulan ramadhan tanggal 26 Februari sampai 9 Maret 2025.

Wakapolres Madiun, Kompol M. Asrori Khadafi menyampaikan, selama operasi Pekat, berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana. Mulai dari peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkotika, prostitusi, pornografi, judi hingga pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong.

"Hasil operasi pekat, ada 73 kasus dan 78 tersangka," katanya, Kamis 20 Maret 2025.

BACA JUGA:Polres Madiun Kota Kerahkan 511 Personel Gabungan Amankan Lebaran Tahun 2025


Mini--

Polres Madiun turut mengamankan barang bukti dari beberapa perkara tersebut. Diantaranya, uang tunai, handphone, tujuh plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan total berat 4,27 gram, serta 695.5 liter miras jenis arak jowo dan berbagai merk miras kemasan botol. 

"Kemudian untuk razia knalpot brong yang tidak sesuai dengan spektek sebanyak 157 buah. Dengan rincian penindakan bulan januari - maret 87 buah dan penindakan saat Operasi Keselamatan 70 buah. Sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 65 buah atau sudah melalui proses sidang," jelasnya. 

BACA JUGA:Korban Dugaan Investasi Bodong di Kota Madiun Luruk Polres Madiun Kota, Ada Apa?

Sejumlah barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan, miras dan narkotika dengan cara dibuang dan dikubur dalam tanah. Sementara knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda. Sejumlah barang bukti sengaja disita untuk memberikan efek jera, pun para tersangka harus menjalani proses hukum yang berlaku.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menciptakan kondusifitas di bulan suci ramadhan hingga hari raya idul fitri mendatang," tuntasnya. (dif/ju)

Sumber: