DPRD Surabaya Dorong Pemkot Pendataan Masif Pendatang Baru

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Pendataan Masif Pendatang Baru

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya menekankan pentingnya langkah antisipasi pemerintah kota dalam menghadapi arus kedatangan pendatang baru (urban) ke Surabaya. Tradisionalnya, usai libur Idulfitri, Kota Pahlawan ini menerima gelombang kedatangan masyarakat dari berbagai daerah yang mencari peruntungan.

BACA JUGA:Bahtiyar Rifai Dukung Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan di Surabaya

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyatakan bahwa fenomena urbanisasi ini merupakan agenda tahunan yang perlu dihadapi pemerintah. Meskipun Pemkot Surabaya telah memiliki standar intervensi bagi warganya, menurutnya, diperlukan langkah-langkah taktis tambahan untuk mengatasi dampak yang mungkin timbul.


--

"Pemerintah kota sudah memiliki standar intervensi, misalnya, syarat minimal tiga tahun berdomisili di Surabaya," ungkap Bahtiyar.

Bahtiyar mendesak dinas-dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan dan pendataan pendatang baru. Ia menekankan bahwa kedatangan mereka berpotensi mengganggu stabilitas kehidupan perkotaan, terutama program-program pemerintah terkait kesejahteraan sosial.

BACA JUGA:DPRD Sarankan Dana Rp 1,1 Triliun MBG Dialihkan: Bahtiyar Rifai Dorong Penambahan Vendor

"Harapan saya, Pemerintah Kota melalui OPD terkait melakukan pendataan khusus, terutama di kawasan kos-kosan, agar jelas identitas penghuni dan jenis pekerjaannya," tegasnya.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Sumur Kering Akibat Proyek Terowongan TIJ-KBS, Bahtiyar Rifai Berikan Solusi

Pendataan ini dinilai krusial karena seringkali pendatang tertarik ke Surabaya karena iming-iming kemudahan mencari pekerjaan dan penghasilan. Namun, realitanya, hal tersebut tidak selalu mudah dicapai, terutama tanpa keahlian khusus.

BACA JUGA:Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bahtiyar Rifai Desak Setiap Event Pemkot Libatkan UMKM Warga Sekitar

"Kedatangan ke Surabaya adalah hak individu. Namun, saran saya, ketika datang ke Surabaya, harus memiliki tujuan yang jelas dan keterampilan. Dengan begitu, tidak akan menimbulkan persoalan kesejahteraan baru di perkotaan," pungkasnya. (alf)

Sumber: