Kalapas Kelas IIA Jember Pimpin Razia Intensif di Kamar Hunian Warga Binaan

Kalapas Kelas IIA Jember Pimpin Razia Intensif di Kamar Hunian Warga Binaan

Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, Razia blok dan Kamar Hunian Warga Binaan--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar operasi razia kamar hunian sebagai langkah proaktif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Operasi razia yang dilaksanakan pada Senin 17 Maret 2025 dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, yang didampingi oleh para Pejabat Struktural, staf, dan jajaran pengamanan Lapas. Sebelum pelaksanaan razia, Kalapas memberikan arahan tegas kepada seluruh petugas yang terlibat.

BACA JUGA:Jalin Sinergi Antar Instansi, Kalapas Jember dan Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Latihan Menembak Bersama


Mini Kidi--

"Laksanakan penggeledahan dengan cermat dan sesuai dengan aturan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Jaga integritas kita, jangan sampai tergoda oleh iming-iming yang dapat merusak citra lembaga," tegas Kalapas dalam arahannya. Senin 17 Maret 2025.

Petugas kemudian bergerak menuju blok hunian yang telah ditetapkan sebagai target operasi. Seluruh warga binaan yang berada di dalam kamar dikeluarkan satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan secara teliti. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas.

BACA JUGA:Lapas Jember Intensifkan Perawatan Senjata Api untuk Jaga Keamanan

Tim razia melakukan penggeledahan secara sistematis di setiap blok dan kamar hunian warga binaan. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam area Lapas, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil razia, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas. Namun, tidak ditemukan barang terlarang seperti telepon genggam dan narkotika. Seluruh barang hasil sitaan akan didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:Kristyo Nugroho Resmi Jabat Kalapas Jember, Harapkan Dukungan Semua Pihak

Razia kamar hunian ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidental sebagai upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Lapas Kelas IIA Jember yang "ZERO HALINAR" (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan dan petugas.(edy)

Sumber: