Cegah Gangguan Kamtibmas, Polresta Banyuwangi Gelar Razia dan Amankan Ratusan Botol Miras

Ratusan botol miras yang disita.-Rahmad Hidayat-
BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Ramadan, Polresta Banyuwangi melalui Satreskoba dan Intelkam menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, biliar, dan toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin.
BACA JUGA:Satpolairud Polresta Banyuwangi, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Ratusan Botol Miras Jenis Arak
Razia yang berlangsung Sabtu 22 Maret 2025 ini dipimpin Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra SIK MSi MH dengan didampingi Kabagops Kompol Idam Kolid bersama Kasatintelkam Kompol Catur Sulistyantomo, dan Kasatreskoba AKP Nanang Sugiyono dan anggota.
--
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menyisir beberapa titik yang disinyalir masih beroperasi dan menjual minuman keras tanpa izin, meskipun sudah ada imbauan untuk menghormati bulan suci Ramadan.
Hasilnya, tim menemukan satu toko di wilayah Jalan Gandrung, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, yang diketahui menjual minuman keras secara ilegal.
"Dari lokasi tersebut, kami mengamankan 250 botol minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin. Kami juga telah memanggil pemilik toko, ES , untuk menjalani proses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring)," ujarnya
BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Patroli Skala Besar Antisipasi Balap Liar dan Razia Miras
Selain mengamankan miras, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha hiburan malam dan tempat biliar agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Razia Hiburan Malam, Antisipasi Peredaran Miras Ilegal
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu Harkamtibmas,” tambahnya.
BACA JUGA:Satreskoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras
Polresta Banyuwangi menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan peraturan terkait ketertiban umum selama bulan puasa dapat dijalankan dengan baik. (day)
Sumber: