Waspada, Modus Baru Pelaku Pencurian Motor Kini Tak Butuh Kunci Letter T

Waspada, Modus Baru Pelaku Pencurian Motor Kini Tak Butuh Kunci Letter T

Tersangka Ferdinandus Widjaja dan Rizal Saputra di Mapolsek Wiyung--

Keesokan hari, sekitar pukul 15.00, RS pun datang ke rumah pelaku P. Ia meminta hasil penjualan motor yang sebelumnya mereka telah curi. "Motor laku Rp 3 Juta. RS mendapat Rp 500 Ribu," tutup dia.(fdn)

Sumber: