Modus Sewa Kos, Pemuda Kapas Gading Madya Curi Motor Penghuni Lain

Modus Sewa Kos, Pemuda Kapas Gading Madya Curi Motor Penghuni Lain

Kapolsek Wiyung Kompol Agus Slamet Sumbono menginterogasi tersangka Rizal Saputra.-Faisal Danny-

Keesokan hari, sekitar pukul 15.00 WIB, RS pun datang ke rumah pelaku P. Ia meminta hasil penjualan motor yang sebelumnya mereka telah curi. "Motor laku Rp 3 juta. RS mendapat Rp 500 Ribu," tutup dia. (fdn)

Sumber: