Modus Sewa Kos, Pemuda Kapas Gading Madya Curi Motor Penghuni Lain

Kapolsek Wiyung Kompol Agus Slamet Sumbono menginterogasi tersangka Rizal Saputra.-Faisal Danny-
Keesokan hari, sekitar pukul 15.00 WIB, RS pun datang ke rumah pelaku P. Ia meminta hasil penjualan motor yang sebelumnya mereka telah curi. "Motor laku Rp 3 juta. RS mendapat Rp 500 Ribu," tutup dia. (fdn)
Sumber: