Satgas Pangan Ngawi Temukan Minyakita 1 Liter Tidak Sesuai Takaran

Satgas Pangan Ngawi Temukan Minyakita 1 Liter Tidak Sesuai Takaran

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dibantu anggotanya melakukan ukur ulang minyak goreng kemasan merk MinyaKita saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Ngawi--

NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Satgas Pangan Kabupaten NGAWI menemukan peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran.

Hal itu diketahui saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Ngawi, Rabu 12 Maret 2025. 

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Kapolres Ngawi Pastikan Ketersediaan dan Harga Bapok Stabil


Mini Kidi--

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan,  hasil sidak kali ini di ambil sample MinyakKita berbeda pada tiga kemasan bentuknya yakni kemasan pouch, botol kotak dan botol bundar dari tiga perusahaan yang berbeda. 

Dari tiga sampel tersebut memang di temukan volume tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan 1 Liter akan tetapi ada kekurangan volume setelah dilakukan tera yakni ada selisih yakni 35 mililiter, 40 militer dan 50 mililiter. 

"Ditemukan kekurangan volume isi dari kemasan yang seharusnya 1 Liter," ujarnya. 

BACA JUGA:Polres Ngawi Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

Pihaknya berharap di bulan ramadhan ini tidak ada penyelewangan atau penimbunan kebutuhan bahan pokok maupun menaikan harga yang signifikan yang nantinya akan merugikan masyarakat. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi Kusumawati Nilam Sulandrianingrum menyampaikan, karena untuk di Kabupaten Ngawi rata - rata hanya menjadi pengecer, sehingga  hasil temuan ini akan dilaporkan ke kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Untuk sanksinya nanti kita serahkan ke pemerintah pusat," katanya. 

Diakuinya untuk harga minyakKita di pasaran tergolong tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tentukan dari pemerintah pusat yakni Rp 15.700 dijual di pasaran dengan harga Rp 17.500 sampai Rp 18.000 per liter.(aris/dika)

Sumber: