Gerebek Rumah Pengedar di Ambengan Batu, Polisi Sita 10 Gram Sabu
FAA (23) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial FAA (23) dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Jalan Ambengan Batu, Tambaksari.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10 gram, timbangan elektrik, alat hisap, uang tunai Rp 660 ribu, dan sebuah ponsel yang digunakan untuk melakukan transaksi.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Sidoarjo Dibekuk, 10,17 Gram Sabu Disita

Mini Kidi--
"Tersangka kami amankan pada Sabtu, 1 Februari 2025 sekitar pukul 21.30 di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti sabu yang dibagi ke dalam 2 plastik klip masing-masing 9,921 gram dan 0,068 gram," jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah, Selasa, 11 Maret 2025.
Miftah menjelaskan, penangkapan pemuda pengangguran tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu Kebonsari, Sita 6 Gram Lebih
Dari hasil pemeriksaan, pria kelahiran 2002 ini mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial P (DPO) sebanyak 20 gram dengan harga Rp 17 juta.
"Sabu tersebut oleh tersangka dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali. Tersangka juga mengaku telah delapan kali menerima pasokan sabu dari P," beber Miftah.
Dari aksi kejahatannya menjual barang haram tersebut, FAA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500.000 per gramnya. Dalam aksinya, FAA bekerja sama dengan tersangka lain inisial PKW.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi
Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk pemasok utama sabu tersebut," tegas Miftah.(bin)
Sumber:
