Satpol PP Kota Madiun Imbau Pedagang Daging Ayam Mentah Tidak Berjualan di Area Fasum

Satpol PP Kota Madiun Imbau Pedagang Daging Ayam Mentah Tidak Berjualan di Area Fasum

Kepala Satpol PP dan Damkar, Sunardi Nurcahyono bersama OPD terkait saat menggelar sosialisasi kepada pedagang daging ayam mentah di Lapangan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Rabu 5 Maret 2025.-Nangroe Aji Dharma/M Adi Saputra-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Satpol PP dan Damkar Kota Madiun meminta pedagang daging ayam mentah tidak berjualan sembarangan. Sebab berdasarkan Perda 29/2018 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), pedagang ayam mentah tidak masuk dalam kategori PKL. Sehingga, tidak diperbolehkan berdagang di fasilitas umum (fasum) atau aset milik Pemkot Madiun.

BACA JUGA:Asyik Bobok Siang, Tujuh Sejoli Bukan Muhrim Digaruk Satpol PP Kota Madiun

Untuk itu, penegak perda tersebut mendatangkan puluhan pedagang daging ayam mentah guna diberikan sosialisasi. Pun, OPD terkait seperti Dinas Perdagangan, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga turut dihadirkan. OPD itu menjelaskan soal berjualan daging ayam mentah disembarangan tempat sangat beresiko tercemar bakteri. 


--

“Semua fasum dilarang. Mereka (pedagang ayam mentah,red) tidak masuk PKL karena menjual barang mentah. Sedangkan di regulasi, pedagang dianggap PKL jika menjual barang matang,” jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono usai menggelar forum diskusi di Lapangan Kanigoro, Rabu 5 Maret 2025.

Meski sesuai aturan dilarang berjualan diarea fasum, Sunardi mengaku tidak langsung menertibkan mereka. Tetapi pedagang diberikan jangka waktu hingga usai lebaran, agar mereka bisa mencari tempat jualan yang sesuai.

“Mereka ini sebagai pejuang rupiah untuk keluarganya, tentu kami tidak langsung melarang. Kesepakatan, nanti setelah lebaran sudah pada pindah tempat,” katanya.

BACA JUGA:Razia Kos dan Cafe, Satpol PP Kota Madiun Temukan Banyak Pelanggaran

Saat ini, Sunardi mengaku, sosialisasi tidam hanya menyasar pedagang yang berjualan di Kecamatan Kartoharjo. Kedepan, edukasi tersebut akan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Madiun. 

BACA JUGA:Puluhan Pelajar Bolos Sekolah Digaruk Satpol PP

“Mengikuti program Pak Wali, jadi ketika berpindah kecamatan ya disitu kami gelar sosialisasi supaya, pemahaman bisa menyeluruh,” terangnya. (aji/adi)

Sumber: