Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Patroli dan Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Kendaraan

Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Patroli dan Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Kendaraan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Medokan Ayu saat sambang di Perumahan Medokan Asri.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bhabinkamtibmas Kelurahan Medokan Ayu bersama Babinsa setempat melaksanakan kegiatan sambang di Perumahan Medokan Asri Barat MA I RW 06, pda hari Rabu 5 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan perumahan.

BACA JUGA:Polsek Rungkut Gelar Patroli Mobile Antisipasi Tawuran dan Balapan Liar Jelang Sahur


Mini Kidi--

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Serda Hendro Fridiyanto, berkoordinasi dengan Aji selaku petugas keamanan RW 06. Mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, antara lain:

Mengingatkan petugas keamanan untuk meningkatkan patroli di dalam perumahan secara bergantian.

Mengimbau warga untuk menggunakan kunci tambahan pada kendaraan bermotor saat parkir.

"Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Medokan Ayu ini merupakan upaya proaktif dari Polsek Rungkut dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami. Kami mengapresiasi sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan petugas keamanan perumahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga," kata Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, S.H., M.Si.

BACA JUGA:Polsek Rungkut dan FKPM Kedung Asem Diskusi Melalui Program Jumat Curhat

"Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Penggunaan kunci tambahan pada kendaraan bermotor merupakan salah satu langkah sederhana namun efektif untuk mencegah terjadinya pencurian," imbuhnya.

"Polsek Rungkut akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan sambang di seluruh wilayah hukum kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian," tutupnya.(mtr)

Sumber: