Polres Malang Larang Keras Penggunaan Sound Horeg saat SOTR

Polres Malang Larang Keras Penggunaan Sound Horeg saat SOTR

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS SH SIK MH.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.IDPolres Malang mengeluarkan larangan tegas terhadap kegiatan Sahur on the Road (SOTR) yang menggunakan sound horeg serta aksi balap liar selama bulan Ramadan 2025

BACA JUGA:Kapolres Malang Pimpin Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketenangan masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan di Kabupaten Malang.


--

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS SH SIK MH mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga terkait suara bising sound horeg yang mengganggu waktu ibadah dan istirahat.

BACA JUGA:Kapolres Malang Pimpin Sertijab Pejabat Baru, Kabag SDM Bergeser Jabat Kabaglog

"Ibadah Ramadan harus dijalankan dengan khusyuk dan saling menghormati. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan SOTR dengan sound horeg atau kegiatan lain yang mengganggu ketertiban," ujar AKBP Danang, Senin 3 Maret 2025.

Selain SOTR, Kapolres Malang juga menyoroti maraknya aksi balap liar yang sering terjadi saat ngabuburit dan tengah malam. Aksi ini sangat membahayakan keselamatan pengendara lain serta dapat berujung pada kecelakaan fatal.

BACA JUGA:Kapolres Malang Berganti, AKBP Putu Kholis Aryana Siap Bertugas di Polda Metro Jaya

Untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan, Polres Malang menggelar Operasi Pekat Semeru 2025, dengan fokus utama pada larangan penggunaan sound horeg saat SOTR, pemberantasan peredaran minuman keras, pencegahan penggunaan petasan berbahaya, dan penindakan aksi balap liar serta tindak kriminal lainnya.

"Tidak ada izin untuk SOTR menggunakan sound besar atau pawai membangunkan sahur dengan cara yang mengganggu. Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas AKBP Danang.

Sebagai langkah preventif, Polres Malang meningkatkan patroli di berbagai titik rawan, terutama saat menjelang sahur dan berbuka puasa. Pemasangan spanduk imbauan juga dilakukan di lokasi strategis agar masyarakat memahami aturan yang berlaku selama Ramadan. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan. Ramadan adalah momen memperbanyak ibadah, mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua," tutupnya. (kid)

Sumber: