Lansia Gresik 2 Tahun Tak Dapat Bansos Gegara Dianggap Meninggal, Dinsos Bantu Ajukan Sanggahan

Lansia Gresik 2 Tahun Tak Dapat Bansos Gegara Dianggap Meninggal, Dinsos Bantu Ajukan Sanggahan

Advokat Muhammad Sholeh dan Karomah, lansia yang dilaporkan tak mendapat bansos lantaran terdata meninggal.--

Berdasarkan data milik Dinsos Gresik, Maisyaroh masih terus menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), sejak periode Juli-Desember 2024 hingga Januari-Maret 2025.

BACA JUGA:Menginap di Masjid dan Tak Pernah Mandi, ODGJ Diamankan Dinsos Gresik

Sedangkan Karomah, kata Khoiroh, menerima bansos PKH sejak awal 2022 dan berakhir pada bulan Juni 2024.

“Pada 4 Juli 2024, secara sistem, ia (Karomah) dinyatakan meninggal dunia sebagai bagian dari proses sinkronisasi data antara Kemensos dan Kemendagri,” tutur Khoiroh, Kamis 27 Februari 2025.

Pihaknya pun menepis tudingan terkait adanya pihak yang sengaja mematikan kedua nama lansia tersebut. 

BACA JUGA:Dugaan Penyunatan BPNT Gresik Jadi Perhatian Dinsos Jatim

Sebab, ia menjelaskan, baik pemerintah desa maupun kabupaten tak memiliki wewenang dalam proses penonaktifan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Proses ini bukan kewenangan desa atau pemerintah kabupaten. Sejak Juli 2024, Ibu Karomah dinyatakan non-DTKS, sehingga bansos yang diterimanya otomatis terhenti,” paparnya. 

Mengetahui fakta bahwa Karomah belum meninggal, Dinsos dan pihak desa pun segera membantu memperbaiki kesalahan data yang terjadi. 

BACA JUGA:Legislatif Minta Pemkab Gresik Daftarkan Warga Miskin di DTKS Dapat PBI JK

Ummi Khoiroh menyebut, pihaknya telah mengambil langkah dengan mengajukan sanggahan melalui aplikasi SIKS-NG.

“Jika sanggahan ini disetujui oleh Kemensos, maka Ibu Karomah akan kembali masuk DTKS dan bansonya dapat diajukan kembali,” pungkasnya.(rez)

Sumber: