Jan Hwan Diana Cabut Laporan Terhadap Wawali Surabaya
Jan Hwan Diana, pemilik UD Sentosa.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Jan Hwan Diana, pemilik UD Sentosa Seal, Senin 14 April 2025 hari ini menggelar konferensi pers di rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Diana menyampaikan pencabutan laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada Polda Jatim.
Dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah awak media, Diana menyampaikan permohonan maafnya kepada Wakil Wali Kota Armuji (Cak Ji). Ia mengakui kesalahpahaman yang menjadi dasar pelaporan tersebut. Diana menjelaskan bahwa pernyataannya yang sebelumnya dianggap kontroversial dilatarbelakangi kesalahpahaman dan komunikasi yang kurang efektif, terutama karena ia berada di luar kota saat kejadian dan hanya berkomunikasi melalui telepon. Ia membantah tuduhan yang telah dilontarkan dan menyesali kesalahpahaman yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
BACA JUGA:Datangi Perusahaan Buntut Ijazah Warga Ditahan, Wawali Armuji Malah Dilaporkan Polisi

Mini Kidi--
Diana juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Surabaya dan Indonesia atas kegaduhan yang terjadi. Ia mengungkapkan keinginannya untuk melakukan mediasi sejak awal, namun rasa takut dan informasi yang kurang akurat menghalanginya. Ia bersyukur atas penerimaan permohonan maafnya oleh Cak Ji, yang menurutnya menunjukkan sikap baik dan bijaksana.
"Jadi, puji Tuhan, Alhamdulillah, hari ini masalah sudah terselesaikan semua. Jadi, maksud saya datang ke kediaman Cak Ji, ya, dengan rendah hati itu saya ingin memohon permintaan maaf. Ya, dan khususnya untuk menyelesaikan masalah yang terjadi akhir-akhir ini, yang membuat kegaduhan, ya, khususnya untuk seluruh warga Surabaya dan masyarakat Indonesia. Pertama-tama sekali, saya itu ingin memohon maaf kepada Cak Armuji, ya. Karena semua ini dasarnya kesalahpahaman, ya," kata Diana.
Diana menegaskan bahwa pencabutan laporan tersebut dilakukan atas kesadarannya sendiri. Ia menyadari bahwa permasalahan ini bermula dari kurangnya komunikasi dan pemahaman, sebagaimana pepatah “tak kenal maka tak sayang”. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Minta Maaf Atas Pernyataan Wakilnya Terkait Kasus Penahanan Ijazah
"Ya, nanti setelah dari sini, saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi. Karena pada awalnya ini kan semua sudah sangat keras," tegas Diana.
Terkait laporan terpisah mengenai penahanan ijazah karyawannya di Polrestabes Surabaya, Diana memilih untuk tidak memberikan komentar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa fokusnya saat ini adalah menyelesaikan permasalahan dengan Cak Ji dan mencabut laporan yang telah dilayangkan.
"iya, Iya, enggak masalah, silahkan (laporan). Iya gak masalah. Saya enggak mau menjawab itu semua, Mbak. Jadi, saya menghormati proses hukum. Yang jelas, saya di sini cuma mengklarifikasi bahwa, puji Tuhan, Cak Ji sudah menerima permintaan maaf saya. Dan saya bersedia mencabut laporan," pungkas Diana.
BACA JUGA:Terlalu! 400 Ijazah Siswa di Jatim Ditahan Sekolah
Konferensi pers diakhiri dengan pernyataan Diana bahwa ia akan segera mencabut laporan secara resmi. Kehadirannya di rumah dinas Wawali Surabaya menandai penyelesaian damai dari permasalahan ini.(rio)
Sumber:


