Anggota Komisi B DPRD Surabaya Minta Pengawasan Ketat Hiburan Malam Selama Ramadan

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Minta Pengawasan Ketat Hiburan Malam Selama Ramadan

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang Ramadan 1446 H, Pemerintah Kota Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur operasional berbagai jenis usaha, termasuk tempat hiburan malam. SE tersebut mewajibkan diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa, dan pub/rumah musik untuk tutup selama Ramadan.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Belanja di Pasar Lumajang Tetap Ramah di Kantong

Budi Leksono, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya mendukung penuh SE tersebut dan meminta agar penegak perda dalam hal ini Satpol PP Surabaya untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan. Tujuannya adalah untuk mencegah operasi sembunyi-sembunyi yang dapat menimbulkan masalah selama Ramadan.


--

"Kita (DPRD) turut mengawasi dan ikut mengimplementasikan surat edaran ini. Jangan sampai ada tempat usaha hiburan malam yang buka sembunyi-sembunyi selama Ramadan," kata Budi Leksono. 

BACA JUGA:Patroli Yustisi Gabungan 3 Pilar Polsek Karangpilang Jelang Ramadan, Tempat Biliar Diimbau Tutup

Lebih lanjut, Budi Leksono, yang juga Ketua Fraksi Gabungan PDIP-PAN, menyoroti aturan tentang rumah biliard. Meskipun diperbolehkan buka untuk tempat latihan olahraga dengan izin dari dinas terkait, ia mengingatkan potensi penyalahgunaan. 

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Antisipasi Pengemis Musiman di Bulan Ramadan

"Rumah biliar hanya diperbolehkan buka sebagai tempat latihan olahraga. Kalau itu benar- benar untuk tempat latihan biasa saya rasa oke saja, " ujarnya.

BACA JUGA:Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Madiun Wajib Tutup

Namun, lanjut Kaji Buleks, sapaan karib Budi Leksono ini pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan izin, seperti penjualan minuman beralkohol. 

"Kalau di dalam rumah biliard itu ada yang menjual minuman keras, tidak perlu diizinkan buka. Ini hanya upaya mengakali," tegasnya.

BACA JUGA:Jelang Ramadan 2025, Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah

Ia berharap POBSI (Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia) Kota Surabaya bijak dalam memberikan izin. 

Sumber:

Berita Terkait