Ingkari Kompensasi, Korban Penganiayaan Berencana Laporkan Pelaku ke Polrestabes Surabaya

Ingkari Kompensasi, Korban Penganiayaan Berencana Laporkan Pelaku ke Polrestabes Surabaya

Dian menunjukkan bukti surat pernyataan kompensasi sebesar Rp15 juta.--

Kedua srikandi ini saling jual beli serangan verbal. Lalu IM yang merasa kesal lantas menghantamkan botol miras ke kepala Dian hingga mengucurkan darah.

BACA JUGA:Penipuan Oknum ASN Pemkot Surabaya, Pelapor Berikan Keterangan dan Bukti

Dari sini, Dian langsung bergegas ke Mapolsek Tambaksari untuk membuat laporan. Akan tetapi urung dilanjutkan lantaran perlu ke rumah sakit guna merawat lukanya.

Dian lalu tak jadi membuat laporan. Sebab pelaku datang pada sore hari ke rumahnya untuk meminta maaf dan berjanji memberikan biaya pengobatan sebesar Rp15 juta. (bin)

Sumber: