DPRD Jombang Tunggu Juknis Terkait Efisiensi Anggaran Kunker

DPRD Jombang Tunggu Juknis Terkait Efisiensi Anggaran Kunker

Ketua Banggar DPRD Jombang, Hadi Atmaji--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Anggaran kunjungan kerja (kunker) DPRD Jombang terancam dipangkas. Ini setelah terbit Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.


Mini Kidi--

Badan anggaran (Banggar) DPRD Jombang terus melakukan pembahasan terkait Intruksi Presiden. Hanya saja, saat ini masih belum ada petunjuk teknis (juknis) terkait Inpres tersebut.

“Jadi tanggal 20 Februari juknis itu baru ditanda tangani pemerintah pusat. Sehingga kami juga masih menunggu,” ujar Ketua Banggar DPRD Jombang Hadi Atmaji, Senin 17 Februari 2025.

BACA JUGA:Fasilitas dan Anggaran Penanganan Bencana Minim, Komisi C DPRD Jombang Datangi Kantor BPBD

Dirinya menyebutkan, setelah juknis itu turun. Pihaknya baru melangkah terkait pemangkasan anggaran termasuk salah satunya kunjungan kerja DPRD.

“Perjalanan dinas itu harus direfocusing sebesar 50 persen. Setelah juknis itu keluar baru kami bisa menerjemahkan itu seperti apa nantinya,” ungkapnya.

Sehingga, Ketua DPRD Jombang itu juga menyampaikan dilakukan pembahasan bersama tim banggar.

“Kami tadi menyampaikan ke temen-temen DPRD terkait kemungkinan-kemungkinan untuk efesiensi anggaran itu,” katanya.

BACA JUGA:Puluhan Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Perumahan, Komisi A DPRD Janji Tindak Lanjut

Dipaparkannya, kemungkinan yang terjadi uang harian (UH) yang diterima DPRD Jombang, nantinya juga akan berkurang dari sebelumnya.

“Kemungkinan juga jumlah perjalanan dinas juga akan berkurang. Kami juga tidak tahu kebutuhan anggaran sampai satu tahun kedepan ini seperti apa,” tuturnya.

Politisi PKB ini menegaskan, pihak DPRD pastinya tetap mematuhi instruksi presiden.

“Semua anggota DPRD sepemikiran dan pastinya mematuhi instruksi presiden,” pungkas Hadi. (war)

Sumber: