Inspektorat Surabaya Dalami Kasus Dugaan Penipuan UMKM yang Menimpa Belasan Pelaku Usaha

Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus dugaan penipuan yang menimpa belasan UMKM pada November 2024. Pemeriksaan melibatkan beberapa pihak untuk mengungkap seluruh fakta dan kronologi kejadian.
Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari, kepada wartawan Jumat 14 Februari 2025 menyatakan, proses pemeriksaan dan pendalaman sedang berlangsung. Kasus ini menyangkut masyarakat, sehingga kami menggali semua informasi dan data yang tersedia. Mohon diberi waktu, karena kami sedang meminta klarifikasi dari berbagai pihak.
Beberapa pegawai Non-ASN Pemkot Surabaya telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pelaku utama, berinisial BAR, telah diberhentikan sebagai tenaga Non-ASN pada Juli 2024, sebelum kasus ini terungkap pada November 2024.
"Kami telah memanggil beberapa pihak terkait, kecuali BAR. Siapa pun yang disebut terlibat akan dimintai keterangan dan klarifikasi untuk mengetahui keterkaitan dan perannya dalam kasus ini. Pemeriksaan masih terus berproses," kata Rachmad.
BACA JUGA:Amankan Aset Seluas 896 Meter Persegi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Tenggilis Mejoyo
BACA JUGA:DPRD Soroti Efisiensi Anggaran Pemkot Surabaya
Hingga saat ini, Inspektorat telah memeriksa tiga orang, dengan satu orang lagi yang akan dipanggil pada hari yang sama. Semua yang telah dipanggil merupakan pegawai Non-ASN Pemkot Surabaya. Kemungkinan jumlah yang diperiksa akan bertambah, bergantung pada tingkat kooperatif para saksi. Basari menambahkan,
"Jumlah yang dipanggil bisa bertambah, tergantung tingkat kooperasi mereka," tegasnya.
Sanksi terberat bagi Non-ASN yang terbukti terlibat adalah pemecatan. Untuk ASN, sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan tingkat keterlibatan mereka. Basari menambahkan, Untuk ASN, kita akan lihat perannya dalam proses ini.
BACA JUGA:Jelang Ramadan 2025, Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah
Lurah Sememi juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan karena tempat yang digunakan dalam kasus ini berada di wilayahnya. Basari menjelaskan. “Pasti kita akan panggil, kita mintai keterangan, karena dia kapasitasnya adalah tempat yang dipergunakan,” pungkasnya. (rio)
Sumber: