Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan, TPS Siapkan Pemindai Petikemas

Dirut Pelindo Arif Suhartono didampingi Dirut SPSL Joko Noerhudha dan Dirut TPS Wahyu Widodo berbincang dengan Deputy Kemenko Polkam Asep Jenal Ahmadi. -Muchlis Darmawan-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mencegah kebocoran dan penyelundupan utamanya dari jalur laut, ikut memperkuat sinergi antarlembaga dengan meluncurkan alat pemindai peti kemas di kawasan terminal.
BACA JUGA:Catat Sejarah, Arus Peti Kemas di TPS Tembus 1,6 Juta TEUs
Langkah yang diambil oleh salah satu anak usaha Pelindo Terminal Petikemas ini, semakin menguatkan komitmennya untuk menjadikan pelabuhan sebagai wilayah yang bersih dari segala tindakan yang bertentangan dengan hukum dan perundangan.
--
Direktur Utama PT TPS Wahyu Widodo mengungkapkan, alat pemindai peti kemas yang ada di TPS tidak hanya membantu upaya pencegahan tindak penyelundupan, tapi juga mempercepat proses pemeriksaan barang.
BACA JUGA:TPS Peringati Hari Antikorupsi Sedunia dengan Edukasi Interaktif
“Hingga pada akhirnya proses bongkar ataupun muat di TPS akan lebih cepat dan efektif, yang akan berujung pada efisiensi biaya juga pada akhirnya,” jelas Wahyu, Rabu 12 Februari 2025.
BACA JUGA:TPS Muat Kargo Spesial 3 Unit Transformer
Sebagai terminal yang melayani lebih dari 80 persen pangsa pasar cargo internasional di Pelabuhan Tanjung Perak, TPS memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran kegiatan ekspor impor. Dengan adanya alat pemindai peti kemas, proses pemeriksaan barang yang masuk dan keluar dari Indonesia dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, hingga mampu memangkas beban waktu dan antrean.
Kehadiran alat pemindai peti kemas ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan, sehingga dapat berfungsi untuk memperketat pengawasan di pelabuhan terhadap potensi barang ilegal atau terlarang yang masuk atau keluar dari Indonesia.
BACA JUGA:Nataru, TPS Pastikan Operasional Lancar
Dengan demikian, petugas di TPS dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang-barang yang dicurigai, tanpa mengganggu kelancaran arus barang secara keseluruhan. Secara teknis, kapasitas alat pemindai ini dapat menampung minimal 90 boxes peti kemas per jam dengan kecepatan laju truk 5-15 km/jam.
Pengadaan alat pemindai ini juga menjadi salah satu bentuk kolaborasi PT TPS dengan Pelindo Group dalam hal ini PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL). Sinergi antar entitas Pelindo Group menjadi cerminan kehadiran dan peran Pelindo sebagai salah satu garda dalam pencegahan penyelendupan, khususnya melalui pelabuhan di Jatim, dengan telah tersedianya 4 unit alat pemindai di PT TPS.
BACA JUGA:TPS Simulasikan Tanggap Darurat Penanganan Gangguan Pasokan Listrik Saat Cuaca Buruk
Sumber: