selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Bahas Intruksi Presiden, DPRD Ngawi Kunjungi DPRD Jombang

Bahas Intruksi Presiden, DPRD Ngawi Kunjungi DPRD Jombang

DPRD Jombang menerima kunjungan dari Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ngawi.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Jombang menerima kunjungan dari Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ngawi Selasa 11 Februari 2025. Kunjungan itu membahas terkait dengan intruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Fasilitas dan Anggaran Penanganan Bencana Minim, Komisi C DPRD Jombang Datangi Kantor BPBD

Rombongan para wakil rakyat dari Kabupaten Ngawi itu ditemui Kabag Umum DPRD Jombang Dian Retno


--

“Ada beberapa yang dilakukan pembahasan. Salah satunya terkait efisiensi anggaran sesuai intruksi presiden,” ujar Dian saat dikonfirmasi kemarin.

BACA JUGA:Puluhan Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Perumahan, Komisi A DPRD Janji Tindak Lanjut

Dirinya menyebutkan, untuk di Jombang sendiri masih menunggu surat edaran bupati terkait tindak lanjut efisiensi anggaran itu. “Jadi kami masih menunggu surat edaran,” ungkapnya.

BACA JUGA:Tindak Lanjut Pamsimas Sumbermulyo, Komisi C DPRD Jombang Hearing dengan Inspektorat

Dipaparkan Dian, sesuai dengan inpres tersebut sejumlah anggaran di antaranya, belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan seminar/focus group discussion

“Sesuai inpres itu dipangkas 50 persen. Tapi kami tetap menunggu surat edaran,” tegasnya.

BACA JUGA:DPRD Minta BBWS Tanggung Jawab Terkait Banjir di Jombang

Tidak hanya itu, kunjungan DPRD Ngawi itu juga membahas terkait dengan tata tertib. 

BACA JUGA:Gelar Sidak, Komisi A DPRD Jombang Sebut Tidak Ada Persoalan di PT. PCI

“Di Jombang sendiri tatib sudah diparipurnakan. Karena memang itu menjadi aturan dan acuan DPRD menjalankan tugas,” pungkasnya. (war)

Sumber: