Bahas Intruksi Presiden, DPRD Ngawi Kunjungi DPRD Jombang

DPRD Jombang menerima kunjungan dari Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ngawi.--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Jombang menerima kunjungan dari Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ngawi Selasa 11 Februari 2025. Kunjungan itu membahas terkait dengan intruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Fasilitas dan Anggaran Penanganan Bencana Minim, Komisi C DPRD Jombang Datangi Kantor BPBD
Rombongan para wakil rakyat dari Kabupaten Ngawi itu ditemui Kabag Umum DPRD Jombang Dian Retno.
--
“Ada beberapa yang dilakukan pembahasan. Salah satunya terkait efisiensi anggaran sesuai intruksi presiden,” ujar Dian saat dikonfirmasi kemarin.
BACA JUGA:Puluhan Warga Jombang Jadi Korban Penipuan Perumahan, Komisi A DPRD Janji Tindak Lanjut
Dirinya menyebutkan, untuk di Jombang sendiri masih menunggu surat edaran bupati terkait tindak lanjut efisiensi anggaran itu. “Jadi kami masih menunggu surat edaran,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tindak Lanjut Pamsimas Sumbermulyo, Komisi C DPRD Jombang Hearing dengan Inspektorat
Dipaparkan Dian, sesuai dengan inpres tersebut sejumlah anggaran di antaranya, belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan seminar/focus group discussion.
“Sesuai inpres itu dipangkas 50 persen. Tapi kami tetap menunggu surat edaran,” tegasnya.
BACA JUGA:DPRD Minta BBWS Tanggung Jawab Terkait Banjir di Jombang
Tidak hanya itu, kunjungan DPRD Ngawi itu juga membahas terkait dengan tata tertib.
BACA JUGA:Gelar Sidak, Komisi A DPRD Jombang Sebut Tidak Ada Persoalan di PT. PCI
“Di Jombang sendiri tatib sudah diparipurnakan. Karena memang itu menjadi aturan dan acuan DPRD menjalankan tugas,” pungkasnya. (war)
Sumber: