Buntut Tukin Tak Kunjung Dibayar, Dosen Politeknik Negeri Madiun Akan Gugat Kemendiktisaintek

Aksi unjuk rasa digelar dosen PNM, Kamis 23 Januari 2025. (dok)--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Aliansi dosen dari aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Kota Madiun waktu dekat ini akan melayangkan gugatan kepada Kemendikti Saintek.
BACA JUGA:Bertahun-tahun Ngaplo Tak Dapat Tukin, Puluhan Dosen Politeknik Negeri Madiun Unjuk Rasa
Sebabnya, hingga saat ini tunjangan kinerja (tukin) yang menjadi hak para dosen tak kunjung dicairkan.
--
Koordinator aksi dosen ASN Politeknik Negeri Madiun (PNM) Ridho Muarif, msngatakan, sudah sejak empat tahun lalu dosen-dosen dibawah Kemendiktisaintek tak menerima Tukin.
Menurut dia, pihak Kementerian mengakui jika ada kesalahan administrasi. Yakni tidak menganggarkan tukin. Sshingga ia dan sejawatnya di Kota Madiun hingga saat ini tak.pernah sepeser pun mendapatkan hak tersebut.
"Tukin tidak bisa dicairkan, itu jelas fatal, itu bentuk pengakuan ada kesalahan administrasi mulai tahun 2020-2024," ujarnya.
Ridho mengungkapkan, ia bersama rekan sejawatnya telah berupaya memperjuangkan tukin. Dengan harapan, apa yang sudah pernah dijanjikan pemerintah bisa direalisasikan.
"Kami sudah melayangkan protes dari 2024 sudah gencar melakukan audiensi tapi sampai detik sekarang Kemendikti saintek belum juga membuka ruang diskusi dengan kami," terangnya.
Terkait itu, ia mengancam segera melayangkan gugatan ke MK. Tak hanya itu ia dan para dosen tergabung dalam Aliansi Adaksi akan melakukan mogok mengajar hingga tuntutan terbayarkan.
"Dosen tidak percaya kalau tukin tidak bisa dibayarkan. Karena secara undang undang hak keuangan ASN itu dijamin. Kami akan ambil tindakan tegas guna memberikan peringatan kepada pemerintahan ke MK dan mogok mengajar. Itu opsi terakhir,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, resah tak kunjung dapat tunjangan kinerja (tukin) puluhan dosen Politeknik Negeri Madiun (PNM) melakukan aksi unjuk rasa, Kamis 23 Januari 2025. Mereka menuntut tukin yang dijanjikan pemerintah segera direalisasikan. (aji)
Sumber: